Pemilu 2024

Sosok Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar dan Feri Amsari yang Muncul di Dokumenter Dirty Vote

Tiga dosen sekaligus pakar hukum tata negara (HTN), yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari di Dirty Vote

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar dan Feri Amsari 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok 3 pakar hukum tata negara yang ada di film dokumenter Dirty Vote.

Film dokumenter Dirty Vote besutan Dandhy Laksono tayang di Youtube sejak perta kali diputar yakni Minggu (11/2/2024) siang.

Tiga dosen sekaligus pakar hukum tata negara (HTN), yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari, muncul di sepanjang film tersebut.

Dalam film tersebut ketiganya bicara mengenai dugaan kecurangan sistematis yang terjadi pada Pemilu 2024.

Menurut Bivitri, dirinya bersedia bergabung dalam film itu karena ingin menunjukkan gelaran Pemilu saat ini tidak baik-baik saja.

"Saya mau terlibat dalam film ini, karena banyak orang yang akan makin paham, bahwa memang telah terjadi kecurangan yang luar biasa sehingga pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja," kata Bivitri dalam film Dirty Vote.

"Film ini dianggap akan mampu mendidik publik, betapa curangnya Pemilu kita, dan bagaimana politisi memainkan publik pemilih hanya untuk memenangkan mereka," ujar dia.

Profil ketiga dosen yang ada dalam film Dirty Vote, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari:

Baca juga: 495 Warga Kota Jambi yang Terdapat di DPT Belum Merekam E-KTP 

Baca juga: Petugas Distribusi Logistik Pemilu di Sarolangun 6 Jam Jalan Kaki, KPU Sarolangun Sewa Tukang Angkut

1. Bivitri Susanti

Bivitri merupakan seorang pakar Hukum Tata Negara yang lahir pada 5 Oktober 1974, atau saat ini berusia 50 tahun.

Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 1999. Ia juga merupakan salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Dikutip dari situs Bung Hatta Award, Bivitri lantas melanjutkan studinya di University of Warwick di Inggris dan lulus pada 2002, dan melanjutkan pendidikan doktoral di University of Washington School of Law, AS.

Selama ini Bivitri dikenal sebagai dosen, aktivis, dan juga pakar hukum tata negara, serta aktif dalam kegiatan pembaruan hukum lewat perumusan konsep dan langkah-langkah konkrit pembaruan, serta dalam mempengaruhi langsung penentu kebijakan.

Bivitri pernah tergabung dalam Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005-2007), Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007-2009), hingga advokasi berbagai undang-undang.

Saat ini, ia tercatat sebagai pengajar tetap di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, dikutip dari situs resmi PSHK.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved