Berita Jambi

Nekat Melintas di Jalan Nasional, Tiga Truk Bermuatan Batu Bara Diamankan di Mapolres Batanghari

Selanjutnya kata Kasat Lantas, tiga unit truk bermuatan angkutan batu bara tersebut dibawa ke Mapolres Batanghari.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
ist
Tiga unit truk bermuatan batubara nekat melintasi jalan umum di kabupaten Batanghari meski telah dilarang oleh pemerintah provinsi Jambi, Rabu (7/2/2024) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga truk bermuatan batu bara, nekat melintasi jalan umum di wilayah Kabupaten Batanghari, meski telah dilarang oleh Pemerintah Provinsi Jambi, Rabu (7/2/2024) malam.

Akibatnya, tiga truk bermuatan batu bara tersebut terpaksa ditindak oleh Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Batanghari, dengan penilangan serta mengamankan tiga unit truk bermuatan batu bara tersebut di Mapolres Batanghari.

Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto melalui Kasat Lantas Iptu Agung Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan, tiga unit kendaraan angkutan batu bara yang diamankan tersebut, karena melintasi jalan nasional.

"Penindakan tersebut dilakukan saat patroli melakukan kegiatan rutin antisipasi angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional," kata Agung, saat dikonfirmasi Kamis (8/2/2024).

Agung menyebut, truk angkutan batu bara yang melewati jalan nasional, jalan lintas Jambi - Sarolangun, Simpang Desa Kotoboyo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, untuk menuju pelabuhan stockfile terdekat sebelum dibawa melalui jalur sungai.

Selanjutnya kata Kasat Lantas, tiga unit truk bermuatan angkutan batu bara tersebut dibawa ke Mapolres Batanghari.

Agung mengimbau kepada perusahaan tambang serta para sopir angkutan batu-bara untuk tidak lagi melewati jalan nasional.

Hal tersebut didasari adanya instruksi lebih lanjut dari Gubernur Jambi dan jalan khusus batu bara terealisasi.

Baca juga: 36 Ton Batu Bara Mau Diselundupkan ke Pulau Jawa, Empat Sopir Diamankan di Jalan Lintas Sumatera

Baca juga: Diperkirakan Ada 6 Ribuan Sopir Batu Bara di Jambi Terdampak Penghentian Operasional di Jalan Umum

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved