Ayu Ting Ting Lamaran

Keluarga Benarkan Ayu Ting Ting Lamaran dengan Anggota TNI: Doakan Ijab Qabulnya Dilancarkan

Keluarga akhirnya membenarkan kabar Ayu Ting Ting telah melangsungkan lamaran.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Ayu Ting Ting lamaran 

TRIBUNJAMBI.COM - Keluarga akhirnya membenarkan kabar Ayu Ting Ting telah melangsungkan lamaran.

Sebelumnya, Umi Kalsum membantah hal tersebut.

Namun setelah foto-foto pertunangan Ayu beredar di media sosial, kini ia pun mengakui.

“Iya benar (Ayu Ting Ting lamaran)” tulis Umi Kalsum melalui pesan singkat, Rabu (7/2/2024) mengutip Grid.ID.

Istri ayah Ojak itu pun meminta doa terkait niat baik Ayu Ting Ting yang akan segera melepas status janda.

Umi Kalsum berharap segala proses sampai ijab qabul dilancarkan.

Baca juga: Perjuangan Teuku Ryan Luluhkan Hati Ria Ricis Demi Batal Cerai: Bertepuk Sebelah Tangan

Baca juga: Teuku Ryan Ogah Cerai dengan Ria Ricis, Upayakan Rujuk

Baca juga: Boy William Sedih Ditinggal Lamaran Ayu Ting Ting: Yang Sudah Terjadi ya Terjadi

“Doakan saja ya, yang terbaik sampai waktunya ijab kabulnya dilancarkan, amin,” tulis Umi Kalsum lagi.

Sementara itu,Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kumajaya, Depok mengaku belum menerima dokumen atas nama Ayu Rosmala alias Ayu Ting Ting sebagai persyaratan menikah.

"Sampai saat ini belum masuk, kalau misalnya ada, pasti sudah ada di meja saya," kata H. Muhamad di (KUA) Kecamatan Sukmajaya Depok, Rabu (7/2/2024).

H. Muhamad mengatakan jika pelantun Alamat Palsu itu ingin menikah, maka ia harus membawa persyaratan yang sudah ditentukan.

Menurutnya, persyaratan tersebut harus diserahkan paling lambat dalam 10 hari kerja.

Selain itu, calon pengantin juga harus mengurus ke KUA sendiri karena akan ada bimbingan suscatin atau kursus calon pengantin.

"Kalau misalkan warga kecamatan Sukmajaya, dia harus mengurus surat dari RT RW sampai ke Kelurahan, setelah itu baru masuk ke KUA," jelas H. Muhamad.

"Nanti daftar online, terus mengurus suscatin," lanjutnya.

"Jangka waktunya 10 hari kerja ya, sebaiknya lebih cepat lebih bagus. Yang lebih bagus lagi ya harus yang bersangkutan yang datang," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved