KKB Papua

Kapolda Papua Ungkap Perkembangan Satu Tahun Pilot Susi Air Jadi Tawanan KKB Papua: Ada di Nduga

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkapkan perkembangan pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens yang disandera KKB Papua sejak 1 tahun silam

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkapkan perkembangan pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens yang disandera KKB Papua sejak satu tahun silam. 

"Tidak ada negara-negara yang memberikan dukungan bagi isu Papua merdeka di luar negeri, sehingga apa yang disampaikan dengan menggunakan isu Papua, isu politisasi untuk kepentingan Papua merdeka ini harus berhenti,” ucapnya.

“Dan TNI-Polri bersama para pihak akan terus berupaya membebaskan sandera hingga bebas dalam keadaan selamat.”

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Kamis 8 Februari 2024, Emas Antam dan UBS Naik Drastis, Rp 1.165.000 Per Gram

Seperti diketahui, Phillip Mark Mehrtens yang berprofesi sebagai pilot Susi Air disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak tanggal 7 Pebruari 2023, sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Ketua OPM Bantah Jubir TPNPB-OPM

Kapten Philip Mark Mehrtens, pilot susi Air hari ini, Rabu (7/2/2024) genap satu tahun disandera Kelompok Kriminal Bersenjanta atau KKB Papua.

Kelompok pimpinan Egianus Kogoya itu menyandera Kapten Philip sejak 2 Februari 2023 lalu.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah pusat dan daerah dalam pembebasan pria berkebangsaan Selandia Baru tersebut.

Namun hingga kini negosiasi pembebasan pilot Susi Air itu tak kunjung menemui titik tengah.

Kapten Philip Mark Mehrtens masih menjadi tawanan Egianus Kogoya yang dikabarkan berada di Kabupaten Nduga.

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambon menyebutkan bahwa pihaknya ingin membebaskan pilot Susi Air tersebut.

Dia ingin membebaskan sang pilot dengan alasan kemanusiaan.

Namun pernyataan dari jubir Sebby Sambom itu dibantah Ketua OPM, Jeffrey Bomanak membantah akan membebaskan pilot Susi Air, Kapten Mark Mehrtens yang disandera sejak 7 Februari 2023.

Dia menegaskan bahwa yang dilakukan oleh Egianus Kogoya merupakan hal yang benar dan legal.

Bantahan itu disampaikan melalui video yang unggah di akun facebook pribadinya, Selasa (6/2/2024).

"Kami sudah mengclearkan bahwa penyanderaan yang dilakukan Brigadir Jenderal Egianus Kogoya itu adalah legal," ujar Jeffrey Bomanak.

Baca juga: Satgas JTTS Turun ke Lokasi Pembangunan Jalan Tol Bayunglencir-Tempino, Ini yang Disarankan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved