Pembunuhan Sadis di PPU Kaltim, 5 Orang Ditebas Sajam, Pelaku Pura-pura Laporkan ke RT
Satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan 3 anak jadi korban pembunuhan sadis di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa
Pelaku pembunuhan di Penajam paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pura-pura laporkan kasus pembunuhan ke RT
TRIBUNJAMBI.COM - Satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan 3 anak jadi korban pembunuhan sadis di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (6/2/2024) dini hari.
Mirisnya pelaku pembunuhan sadis merupakan orang yang dikenal korban, bahkan menjalin hubungan dengan anak pertama korban yang berinisial RJS (15).
Sementara korban lainnya yakni ayah bernama Waluyo (35), Sri Winarsih (34), serta VDS dab balita berusia 3 tahun berinisial ZAA.
Kronologi Pembunuhan
Dikutip dari TribunKaltim.co, Selasa (6/2/2024) dini hari pelaku yang sempat mabuk tak jauh dari rumah korban, mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis parang.
Saat tersangka berada di rumah korban, ia mematikan meteran listrik sebelum masuk ke dalam rumah.
Baca juga: Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode, Berapa Gaji Kades?
Baca juga: 37 Ton Batubara dari Bungo akan Diselundupkan ke Pulau Jawa, Polisi tangkap Empat Pelaku
Pada saat itu hanya ada Ibu berinisial SW, anak pertama RJ, anak kedua VD, dan anak terakhir yang masih berusia 3 tahun yakni SAD, di dalam rumah.
Sementara korban lainnya yakni ayah, WL sedang berada di rumah orangtuanya.
Belum sempat melakukan pembunuhan, WL kembali ke rumahnya dan saat memasuki ruang tamu ia langsung ditebas parang oleh tersangka.
Saat itu sang ibu SW bangun dan tersangka pun langsung melakukan hal yang sama, setelah itu, ia lalu melakukannya ke ketiga korban lainnya, yang masih anak-anak.
Kelima korban mengalami luka tebas di bagian kepala.
Ini seperti dikatakan Kapolres PPU AKBP Suproiyanto.
Tak berhenti sampai disitu, setelah emmastikan semua pelaku tewas, tersangka menyetubuhi ibu yakni SW dan anak pertamanya yakni RJ.
Korban perempuan ini memang saat ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
Sebelum pergi, tersangka mengambil 3 HP korban dan uang tunai Rp 300 ribu.
“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” sambungnya.
“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” terangya.
Baca juga: 5 Orang di PPU Dibunuh Secara Sadis, Pelaku Usai Membunuh Ajak Kakak Lapor ke RT Soal Pembunuhan
Baca juga: Kronologi Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara yang Disebut Tenggelam Polisi Terapkan Pasal Kelalaian
Kapolres menjelaskan bahwa tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.
Tersangka diketahui masih dibawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.
Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
Motif Pembunuhan
Motif pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di PPU yang terdiri dari suami, istri dan tiga anak didasari karena motif asmara.
Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku utama dari kasus yang menghebohkan Penajam Paser Utara ini sudah berhasil diamankan dan sekarang masih diperiksa secara instensif.
“Ini terkait dengan motif asmara. Pelaku memiliki hubungan cinta dengan salah satu korban, yaitu anak tertua namun hubungan mereka kandas,” dikutip dari TribunKaltim.com.
Informasi awal ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 5 Fakta Pembunuhan 5 Orang dalam 1 Keluarga di PPU, Terungkap Identitas Korban hingga Motif Pelaku,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 37 Ton Batubara dari Bungo akan Diselundupkan ke Pulau Jawa, Polisi tangkap Empat Pelaku
Baca juga: Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode, Berapa Gaji Kades?
Baca juga: Viral Foto Lamaran Ayu Ting Ting dengan TNI, Ivan Gunawan Beri Ucapan: Selamat Tunangannya Ayy
Harga Emas Hari Ini Rabu 7 Februari 2024, Emas Antam Turun Drastis Jadi 1.159.000 per Gram |
![]() |
---|
37 Ton Batubara dari Bungo akan Diselundupkan ke Pulau Jawa, Polisi tangkap Empat Pelaku |
![]() |
---|
Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode, Berapa Gaji Kades? |
![]() |
---|
Resep Ayam Cabe Ijo, Campur Rawit Hijau dan Cabai Hijau Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.