Eks Kasat Narkoba Dituntut Hukuman Mati, AKB Andri Ngotot Nyamar di Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Dalam pledoinya, AKP Andri Gustami menyebut sengaja terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama karena sedang menyamar, Rabu (7/2/2024).

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami (AG) saat sidang perdana di PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin, (23/10/2023). 

AKP Andri Bustami sengaja terlibat untuk membongkar jaringan narkoba Fredy Pratama. Itu isi pledoi Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dituntut hukuman pati pada kasus nartkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Dalam pledoinya, AKP Andri Gustami menyebut sengaja terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama karena sedang menyamar, Rabu (7/2/2024).

Pada pledoi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa, Ali Butho disebutkan penyamaran dilakukan untuk membongkar jaringan narkoba ini.

"Terdakwa sengaja terlibat untuk membongkar jaringan narkoba Fredy Pratama," kata Ali, Rabu siang.

Ini bisa dibuktikan terdakwa yang menangkap kurir-kurir meski sudah masuk jaringan narkoba yang sama, yakni jaringan Fredy Pratama.

"Terdakwa bermaksud mengungkap sindikat internasional Fredy Pratama," kata dia.

Baca juga: Angkutan Material Proyek Jalan Tol Jambi Mengganggu Pengguna Jalan, Satker Tegur Vendor

Baca juga: Pura-pura Hamil demi Cari Suami Kaya dan Ajang Pencarian Jodoh, Influencer Ini Malah Apes

Selain itu, Ali juga mengatakan terdakwa Andri Gustami telah berulang kali mengungkapkan penyeludupan narkoba saat masih menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Lampung Selatan.

"Prestasi-prestasi terdakwa telah berulangkali membongkar penyelundupan narkoba hingga ratusan kilogram," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, AKP Andri Gustami dituntut pidana mati karena terlibat peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituntut Hukuman Mati, AKP Andri Mengaku Masuk Jaringan Fredy Pratama untuk Menyamar", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pura-pura Hamil demi Cari Suami Kaya dan Ajang Pencarian Jodoh, Influencer Ini Malah Apes

Baca juga: Unggahan Terakhir Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Kaltim, Habisi Kekasih dan Orangtuanya

Baca juga: Daftar Skuad Arsenal di Liga Champions 2023/24, Hadapi Porto di 16 Besar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved