Pilpres 2024

Layanan Kesehatan Jiwa Disiapkan untuk Paslon yang Kalah di Pilpres 2024

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyediakan layanan kesehatan jiwa bagi pasangan calon (paslon) yang kalah dalam Pilpres 2024.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyediakan layanan kesehatan jiwa bagi pasangan calon (paslon) yang kalah dalam Pilpres 2024. 

Pemerintah siapkan layanan kesehatan jiwa bagi yang kalah dalam Pilpres 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyediakan layanan kesehatan jiwa bagi pasangan calon (paslon) yang kalah dalam Pilpres 2024.

Untuk diketahui bahwa ada tiga paslon yang maju dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

Ketiga pasangan itu yakni Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.

Perlu dipahami bahwa kesehatan bukan hanya soal fisik, tetapi juga jiwa.

Sehingga pemerintah siapkan layanan kesehatan jiwa bagi yang kalah dalam Pilpres 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut Kementerian Kesehatan, dr Nida Rohmawati, MPH.

Dia menyebutkan bahwa layanan kesehatan jiwa itu bagi mereka yang tidak menerima kekalahan dengan lapang dada dan depresi karena kalah.

Baca juga: TKN Sebut Sanksi DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Cawapres Gibran, Tetap Terdaftar dan Konstitusional

Baca juga: Ahok Ngaku Sempat Dilarang Megawati untuk Mundur dari Pertamina: Kita Fight Bu, Walau Tak Berkuasa

Baca juga: Kompolnas Dukung Seruan Megawati Soal Netralitas TNI-Polri, KSAD Maruli Minta Laporkan Resmi

Nida mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyediakan layanan tersebut.

"Pasca pemiihan, bagi mereka yang tidak bisa menerima dengan lapang dada, menjadi sedikit depresi, mungkin berat lagi. Itu memang sudah kita siapkan program kesehatan jiwa,"ungkapnya pada talkshow Kesiapan Kesehatan di Pemilu 2024 secara virtual, Senin (5/2/2024).

Dr Nida pun menjelaskan, jika di Puskesmas juga sudah disiapkan pertolongan pertama pada luka psikologis atau P3LP.

"Semua puskesmas ini sudah kami siapkan dan tentu saja rujukan ke rumah sakit ini, dan langkah kita selanjutnya," jelasnya.

"Sekarang kita siapkan penyelenggaraan. Setelah selesai penyelenggaraan kita bersiap diri lagi jika ada orang-orang membutuhkan pertolongan pertama pada luka psikologis," tambahnya.

Senada dengan dr Nida, Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes Obrin Parulian ungkap jika Kemenkes memang telah menyiapkan layanan tersebut.

"Jadi, dari Kemenkes juga menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan. Secara spesifik sudah ada beberapa rumah sakit khusus untuk jiwa."

Baca juga: Kisah Inspiratif Guru Honorer Sukses Jadi Kreator Berprestasi Lewat Shopee Affiliate dan Shopee Live

"Beberapa rumah sakit umum memiliki layanan kesehatan jiwa sudah kita siapkan," jelas Obrin.

"Tentu ini bukan sesuatu yang kita harapkan. (Tapi) seandainya ada harus dirawat karena permasalahan kejiwaan pasca pemilihan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Obrin menjelaskan jika ketika seseorang mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau legislatif, tentu akan melalui pemeriksaan kesehatan.

"Harusnya dari segi deteksi, artinya orang yang sudah mendapatkan sertifikat sehatnya, secara jasmani dan rohani dia sudah sehat," kata Obrin.

Namun, jika kelelahan paslon memang tidak bisa diterima dengan mudah dan membutuhkan bantuan, maka layanan kesehatan ini bisa digunakan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Download MP3 Lagu Dangdut Nella Kharisma dan Didi Kempot Full 2024

Baca juga: Ada 600 Pemilih Pemula di Batanghari yang Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Baca juga: TKN Sebut Sanksi DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Cawapres Gibran, Tetap Terdaftar dan Konstitusional

Baca juga: AC Milan Bisa Cuan Banyak melalui Rafael Leao jika Mbappe Tinggalkan PSG ke Real Madrid

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved