Pilpres 2024

Gara-gara Loloskan Gibran Jadi Cawapres, DKPP Beri Sanksi Peringatan ke Ketua dan 6 Anggota KPU

DKPP putuskan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dan memberikan sanksi peringatan keras.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Kolase Tribun Jambi
DKPP putuskan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dan memberikan sanksi peringatan keras. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ekspresi Raffi Ahmad Jadi Sorotan Saat Bayarannya di TV Dibongkar Hotman Paris: Itu Satu Jam

Baca juga: Dorong PDI Perjuangan Raih 2 Kursi DPR RI Mantan Bupati Tanjabbar Jambi: Tidak Harus Saya yang Duduk

Baca juga: Viral Bocah SMP Nekat Jadi Polisi Gadungan, Pakai Seragam dan Pangkat Lengkap

Baca juga: Jelang Hari Pemungutan Suara, Masih Ada Waktu untuk Menentukan Pilihan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved