Pilpres 2024
Gara-gara Loloskan Gibran Jadi Cawapres, DKPP Beri Sanksi Peringatan ke Ketua dan 6 Anggota KPU
DKPP putuskan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dan memberikan sanksi peringatan keras.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Kolase Tribun Jambi
DKPP putuskan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dan memberikan sanksi peringatan keras.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ekspresi Raffi Ahmad Jadi Sorotan Saat Bayarannya di TV Dibongkar Hotman Paris: Itu Satu Jam
Baca juga: Dorong PDI Perjuangan Raih 2 Kursi DPR RI Mantan Bupati Tanjabbar Jambi: Tidak Harus Saya yang Duduk
Baca juga: Viral Bocah SMP Nekat Jadi Polisi Gadungan, Pakai Seragam dan Pangkat Lengkap
Baca juga: Jelang Hari Pemungutan Suara, Masih Ada Waktu untuk Menentukan Pilihan
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilpres 2024
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.