Berita Jambi

BAZNAS Kota Jambi Menempati Kantor Baru

Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Kota Jambi menempati kantor baru, Senin (5/2/2024).

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Kota Jambi menempati kantor baru, Senin (5/2/2024). 

Peresmian kantor baru Baznas Kota Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Kota Jambi menempati kantor baru, Senin (5/2/2024).

Ketua Baznas Kota Jambi, Syamsir Naim mengatakan sangat bersyukur telah memiliki gedung baru yang berlokasi di Jalan Raden Mattaher, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

"Alhamdulilah hari ini kita menempati gedung baru," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan hadirnya gedung baru untuk BAZNAS ini tak lepas dari peran pemerintah Kota Jambi.

"Gedung baru ini merupakan diprakarsai oleh Wali Kota Jambi terdahulu yaitu ,Fasha yang berkomitmen membuatkan kami kantor," ujarnya.

"Terima kasih Pemkot Jambi," Timpalnya.

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyempatkan hadir di acara peresmian gedung baru Baznas ini.

Baca juga: Warga Padati Parit 1 Kuala Tungkal Tanjabbar Jambi, Cari Inspirasi di Warung Kopi

Baca juga: Cristiano Ronaldo Ulang Tahun ke-39 Hari Ini, Berikut Fakta Menarik tentang Bomber Al Nassr

Dalam kesempatan ini ia mengatakan selama ini BAZNAS telah banyak menyalurkan bantuan kepada fakir miskin, anak yatim hingga musafir di Kota Jambi.

Selain itu ia juga berkomitmen akan terus mensuport Baznas Kota Jambi.

"Pemkot Jambi sejak 2016 silam telah mengeluarkan instruksi wali kota untuk pembayaran zakat melalui Pemkot bagi ASN di Kota Jambi," ujarnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Cak Imin Singgung Proyek Food Estate Saat Kampanye di Sragen: Mengulang Orde Baru

Baca juga: Ria Ricis Akui Konten YouTube Romantis Bareng Teuku Ryan Hanya Gimmick: Anniv Aku Biar Kayak Orang

Baca juga: Banjir Diamond dan Skin, Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini Senin 5 februari 2024

Baca juga: Respon Ganjar Dengar Ketua KPU Hasyim Asyari Langgar Kode Etik dan Dapat Sanksi Peringatan Keras

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved