Pilpres 2024

Respon Ganjar Dengar Ketua KPU Hasyim Asyari Langgar Kode Etik dan Dapat Sanksi Peringatan Keras

Ganjar Pranowo mengaku terkejut mendengarn DKPP memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asyari dengan peringatan keras terakhir.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
Ganjar Pranowo mengaku terkejut mendengarn DKPP memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asyari dengan peringatan keras terakhir. 

Ganjar Pranowo mengaku terkejut atas putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada KPU, Hasyim Asyari.

TRIBUNJAMBI.COM - Calon Presiden Ganjar Pranowo mengaku terkejut mendengarn DKPP memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asyari dengan peringatan keras terakhir.

Sanksi tersebut terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden di Pilpres 2024.

Seperti diketahui bahwa Gibran maju dalam pesta demokrasi lima tahunan itu berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Terkait keputusan DKPP itu pun ditanggapi oleh Capres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo mengaku terkejut atas putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada KPU, Hasyim Asyari.

Hasyim Asyari dinilai melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

"Ya saya sudah membaca tadi agak terkejut juga, kita melihat DKPP keputusan yang menyampaikan bahwa dia (KPU) melanggar etika," kata Ganjar saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Profil Hasyim Asyari, Ketua KPU Diberi Peringatan Keras Oleh DKPP Buntut Terima Pendaftaran Gibran

Baca juga: Liverpool Dikalahkan Arsenal, Jurgen Klopp: Bukan Hari yang Menyenangkan bagi Kami

Baca juga: Profil dan Biodata Giacomo Losi: Legenda AS Roma Meninggal Dunia pada 4 Februari 2024

Ganjar Pranowo mengatakan, dirinya belum tahu apa sanksi selanjutnya atas putusan DKPP tersebut.

"Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan soal etika ini," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Ganjar Pranowo pun menunggu keputusan dari KPU atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres setelah putusan DKPP.

"Ya nanti kita tunggu tindaklanjuti dari KPU yah," ucapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BAZNAS Siap Bantu Pemkot Jambi Tingkatkan Taraf Hidup Masyakat, Berupa Bantuan Modal

Baca juga: 11 Kontestan X Factor Indonesia Siap Berjuang di Babak Gala Live Show, Semua Nyanyikan Lagu Galau

Baca juga: Masih Ada Kesempatan Mau Pindah Memilih, Fachrul Rozi: Batas Waktu Hingga 7 Februari

Baca juga: Akibat Tiang Patah, Dua Hari PLN Batang Asai Sarolangun Jambi Padam

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved