Berita Selebritis
Bayaran Raffi Ahmad Tampil di TV Capai Rp 50 Juta Per Jam, Hotman Paris: itu Ada 3 Program
Hotman Paris ungkap bayaran Raffi Ahmad tampil di televisi saat konfrensi pers terkait tudingan pencucian uang.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Hotman Paris sebut bayaran Raffi Ahmad tampil di TV capai Rap 50 Juta per jam
TRIBUNJAMBI.COM - Bayaran Raffi Ahmad tampil di televisi diungkap Hotman Paris saat melakukan konfrensi pers terkait tudingan pencucian uang.
Raffi membantah bahwa kekayaannya dari tindakan kotor, melainkan hasil kerja kerasnya yang bekerja di dunia entertainment sejak usia 13 tahun.
Terlebih bayaran Raffi tampil di TV juga sangat fantastis yakni mencapai Rp 50 Juta per jam.
“Tapi rata-rata antara Rp 25 juta ke Rp 50 juta sekali tampil kan di TV,” kata Hotman Paris.
Menanggapi hal itu, Raffi Ahmad membenarkan bahwa bayaran tersebut hanya untuk satu jam syuting.
“Iya kalau sejam,” katanya.
Baca juga: Raffi Ahmad Bantah Lakukan Pencucian Uang, Hotman Paris Sebut Tuduhan NCW Omong Kosong
Baca juga: Ekspresi Raffi Ahmad Jadi Sorotan Saat Bayarannya di TV Dibongkar Hotman Paris: Itu Satu Jam
Baca juga: Vidi Aldiano Diganti Maia Estianty Jadi Juri X Factor Indonesia 2024 Malam Ini
Maka dari itu, bagi Hotman wajar saja Raffi disebut sebagai Sultan Andara karena memang memiliki harta yang berlimpah.
Hotman Paris mengkalkulasikan bahwa pendapatan Raffi Ahmad dalam setahun bisa membeli beberapa mobil mewah.
“Hitung aja setahun sudah berapa Lamborghini,” kata Hotman Paris.
Berdasarkan kalkulasi Hotman Paris, penghasilan Raffi Ahmad dari syuting televisi menyentuh angka Rp4,5 Miliar.
“Raffi Ahmad 3 program dikali Rp 50 juta itu Rp 150 juta sehari,” kata Hotman Paris
“Dikali 30 hari Rp 4,5 M. Itu baru yang ringan-ringan kan. Itu tapi tetap belum sanggup beli berlian gue lho,” goda Hotman Paris.
Sementara itu, Raffi Ahmad sendiri enggan menyebutkan secara pasti rate bayarannya sekali tampil di televisi.
Ia hanya menegaskan bahwa ia tak mematok bayaranya.
Ayah Rafathar dan Rayanza itu tak masalah jika ada yang ingin menego bayaran.
“Jujur ya, saya kalau jadi artis itu angka fleksibel, saya tuh misalnya ya sudah adanya berapa dulu, tapi kalau, misalnya honor saya misal, honor saya sekian biasanya nih, terus ada yg nawarin a ikut dong gini gini tapi boleh gak diskon dikit, boleh gua diskon,” kata Raffi Ahmad.

Bantah lakukan pencucian uang
National Corruption Watch menuding suami Nagita Slavina itu melakukan pencucian uang hingga meminta KPK memeriksan aliran uang Raffi.
Didampingin Hotman Paris, Raffi Ahmad membantah tuduhan tersebut dan meminta bukti.
"Hal itu tidak benar," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, (5/01/2024)
Raffi sampai mengumpulkan awak media untuk klarifikasi lantaran igin memberi keyakinan ke masyarakat dan kliennya bahwa hal itu tidak benar.
Suami Gigi itu juga ingin menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang sedang dibangun, agar dapat berjalan lancar.
"Kalau berita yang menyesatkan janganlah. Tapi memang tidak ini benar," tuturnya.
Menurut Raffi, tuduhan NCW yang menyebutnya melakukan pencucian uang tak berdasar.
Bahkan ia pun meminta bukti jika memang melakukan tindakan kotor tersebut.
"Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar," katanya.
Raffi pun menegaskan saemua uangnya selama ini hasil kerja kerasnya sejak usia 13 tahun di dunia entertainment.
Raffi memutar uang dari hasil menjadi presenter, membintangi sinetron dengan membangun bisnis.
Terlebih ia juga memiliki kanal YouTube yang memiliki banyak subscriber.
Kini ia pun sudah memiliki perusahaan.
"Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung. Dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan," ujarnya.
Hotman juga menantang NCW untuk menunjukan bukti dan melaporkan ke pihak berwenang jika Raffi Ahmad benar melakukan pencucian uang.
"Karena National Corruption Watch tidak berani datang kesini, ya sudah lah. Sudah tahu kelas kamu kayak apa. Kalau kau memang punya bukti, ayo kumpulin, ya laporin," ujar Hotman.
Hotman juga menjelaskan proses pelaporan tindak pencucian uang.
"Tindak pidana pencucian uang itu kan harus ada dulu tindak pidana induk. Misalnya, hasil korupsi kemudian dipakai untuk bisnis. Sekarang, satu pun tidak ada tindak pidana induk yang dikasih entah oleh siapa koruptor yang dapat duit. Jadi semua omongan (NCW) kosong," ucapnya.
Jenazah Hendrik Lo Ayah Sarwendah Tidak Dimakamkan di Jambi, Sesuai Fengshui Pilih 23 Juli |
![]() |
---|
Erika Carlina Ngaku Banyak Menentang Tuhan, Akhirnya Terungkap Hamil oleh Siapa |
![]() |
---|
10 Artis Asal Jambi Ngetop di Jakarta, Eriska Rein, Indah JKT48, Sarwendah, Christine Hakim, Dll |
![]() |
---|
3 Fakta Sinetron Seharum Cinta Melati, Dibintangi Cinta Brian dan Ranty Maria |
![]() |
---|
Hendrik Lo Ayah Sarwendah yang Asal Jambi Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.