Peresmian RS Pratama Rantau Rasau Ditunda Akibat Terkendala Struktur Organisasi
Peresmian Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau Kabupaten Tanjabtim masih terkendala struktur organisasi rumah sakit yang masih dalam proses pengajuan.
Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Peresmian Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau Kabupaten Tanjabtim yang dijadwalkan Februari 2024 sepertinya akan diundur. Hal ini dikarenakan struktur organisasi rumah sakit masih dalam proses pengajuan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim, Ernawati menjelaskan, dalam mengajukan struktur organisasi dan nama rumah sakit harus ada SK dari Kepala Daerah.
"Untuk struktur organisasi sudah kita ajukan juga ke Pak Bupati, dan disetujui, tinggal kita ajukan ke provinsi lagi," jelasnya, Minggu (4/02/24).
Menurutnya, proses terbentuknya struktur organisasi itu cukup panjang. Setelah diajukan ke Pemerintah Provinsi, pihaknya tidak bisa mengintervensi agar meminta prosesnya cepat. Karena setelah di provinsi dilanjutkan ke Kemenkum HAM, dan kembali lagi ke provinsi baru ke Tanjabtim.
"Setelah struktur organisasi terbentuk, dan orangnya sudah dilantik, ada lagi proses lainnya, jadi banyak yang perlu disiapkan," terangnya.
Selanjutnya, rumah sakit tersebut juga harus ada izin operasional yang diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim dan akan dikirimkan ke Kementerian Kesehatan, baru lah kementerian nanti mengeluarkan izin operasional.
"Jika struktur organisasi, SDM dan izin operasional, maka sudah bisa diresmikan. Insya Allah di tahun ini akan diresmikan, tapi belum tahu bulan berapa," ungkapnya.
Terkait dengan Sumber Daya Masyarakat Kesehatan (SDMK) sudah diinventarisir dari tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Tanjabtim untuk ditarik ke Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau. Karena saat ini daerah tidak diperbolehkan untuk mengangkat tenaga honor yang baru.
"Kita sudah instruksikan dan membuka peluang kepada seluruh tenaga kesehatan yang ada untuk dipindah tugaskan ke rumah sakit Rantau Rasau, dan sejauh ini sudah ada yang membuat permohonan pindah," terangnya.
Sementara, terkait dengan penerimaan PPPK atau CASN untuk penempatan di Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau belum bisa dilaksanakan di tahun ini. Pasalnya, belum terbentuknya struktur organisasi tadi. Namun, untuk perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan sudah dibuat.
"Jadi struktur organisasi belum terbentuknya, tapi kami sudah buat perencanaan kebutuhan tenaga kesehatannya," sebutnya.
Baca juga: KPU Tanjab Timur Pastikan TPS di Kecamatan Berbak Akan Direlokasi
Baca juga: Banjir Rob Rendam Sejumlah Sekolah di Berbak Tanjabtim, Siswa Masih Belajar Via Daring
Baca juga: Nelayan di Tanjabtim Tak Bisa Melaut Akibat Dermaga Teluk Buan Rusak Terserempet Tug Boat Batubara
Siapa Sosok Mr Y yang Disebut KPK jadi Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji? |
![]() |
---|
DPO 11 Tahun Lolos DPRD Wakatobi Akhirnya Ditahan Polda Sultra, Litao Diperiksa 7 Jam |
![]() |
---|
Kekayaan Alvin Aka Wijaya Putra, Bupati Buton Dilaporkan ke Polisi Sebagai Orang Hilang: Rp9,7 M |
![]() |
---|
BI Jambi Dorong Akselerasi Transformasi Keuangan Digital Lewat GENTALA ARASI 2025 |
![]() |
---|
Proyek Jalan Bandara Kerinci Jambi Sebabkan Irigasi Tersumbat, Petani Empat Desa Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.