Ingat Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang asal Banjarnegara yang Meracuni 12 Orang? Divonis Mati di PN

Slamet Tohari alias Mbah Slamet (46) divonis mati di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (1/12/2024).

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Lampung/Kolase Tribun Jambi
Korban pembunuhan berantai yang dilakukan Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah ada dari Palembang, Jogja hingga Jakarta 

TRIBUNJAMBI.COM - Ingat Mbah Slamet, dukun pengganda uang asal Banjarnegara yang habisi 12 kliennya menggunakan racun?

Slamet Tohari alias Mbah Slamet (46) divonis mati di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (1/12/2024).

Hal yang memberatkan, Mbah Slamet membunuh 12 korban menggunakan racun apotas, sehingga membuat korban mengalami sakit luar biasa, lalu meninggal.

Mbah Slamet lantas mengubur jenazah korban dengan tidak manusiawi.

Slamet juga dinilai tidak memiliki rasa iba. Tindakannya menimbulkan duka bagi keluarga korban.

"Hal yang meringankan, nihil," baca Ketua majelis hakim, Niken Rochayati dikutip dari Kompas.id.

Hakim menilai, Mbah Slamet melakukan aksi sadisnya untuk memenuhi gaya hidup hedonisme.

Baca juga: Orasi PPP di Kampanye Akbar: Ganjar Presiden Kita Minta Hak Kekayaan Jambi Dikembalikan

Baca juga: Sengketa SDN 212 Kota Jambi Masih Berlanjut, Sebagian Tanah Diklaim Pertamina

Terpisah, Ahmad Raharjo selaku penasihat hukum terdakwa, membeberkan, pihaknya segera menyiapkan materi banding.

”Ada beberapa hal yang kami anggap belum diungkapkan semua,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Saat kasus pembunuhan berantai ini terbongkar, polisi menemukan 12 jasad korban di kebun di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Mbah Slamet merenggut nyawa korban karena merasa jengkel terus ditagih hasil penggandaan uang.

Agar uangnya bisa digandakan, korban diminta Mbah Slamet menyerahkan uang dengan nominal beragam.

Dari 12 jenazah yang ditemukan, sembilan di antaranya berhasil diidentifikasi.

Dalam kasus ini, Mbah Slamet didakwa pembunuhan berencana, pemalsuan uang, penipuan, dan penggelapan.

Kasus dukun pengganda uang yang membunuh 12 orang ini menjadi sorotan pada April 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved