Kamis, 23 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ria Ricis Gugat Cerai

Sidang Perdana Perceraian Ria Ricis Digelar 19 Februari 2024, Agenda Mediasi

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Teuku Ryan dan Ria Ricis 

Sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teukur Ryan digelar 19 Februari 2024

TRIBUNJAMBI.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.

Sidang tersebut akan digelar pada 19 Februari 2024.

Humas Pengadilan Agama Jaksel, Taslimah menyebut jika keduanya diharapkan hadir.

Hal itu lantaran jika keduanya hadir maka akan diadakan mediasi.

“Mengenai sidang perdananya insha Allah nanti di tanggal 19 Februari,” kata Taslimah.

“Kalau hadir keduanya akan digelar sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan makanya keduanya dipanggil,” sambungnya.

Baca juga: Komika Kemal Palevi Roasting Perceraiannya, Ria Ricis: Kok Orang Jahat Banget

Baca juga: Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Tak Tuntut Harta Gono-gini

Baca juga: 3 Tuntutan Ria Ricis ke Teuku Ryan, Ingin Cerai Hingga Nafkah Anak

Diketahui Ricis melayangkan gugatan pada Selasa (30/02/2024).

Dalam gugatannya Ricis mengajukan tuntutan kumulasi yang artinya gabungan beberapa gugatan atau gabungan beberapa pihak yang mempunyai akibat hukum yang sama dalam satu proses perkara.

Dalam gugatannya, adik ustazah Oki Setiana Dewi itu menuntut tiga poin.

Diantara tiga gugatan Ria Ricis adalah gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, yang dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," kata Taslimah.

Perceraian Ricis diroasting komika Kemal Palevi

Komika Kemal Palevi ikut menanggapi kabar Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan.

Perceraian YouTuber itu memang cukup menghebohkan media sosial.

Sang komika tersebut bak meroasting perceraian Ricis yang dianggap akan dijadikan konten.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved