Ria Ricis Gugat Cerai

Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Tak Tuntut Harta Gono-gini

Dalam gugatan cerai yang diaujukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ria Ricis tak menuntut harga gono-gini ke Teuku Ryan.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Teuku Ryan dan Ria Ricis 

TRIBUNJAMBI.COM - Ria Ricis telah memutuskan untuk berpisah dengan Teuku Ryan.

Ricis telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/02/2024).

Dalam gugatannya, Ricis tak menuntut harta gono-gini.

Ia mengajukan tuntutan kumulasi yang artinya gabungan beberapa gugatan atau gabungan beberapa pihak yang mempunyai akibat hukum yang sama dalam satu proses perkara.

Hal itu diungkapkan oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi," kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (31/1/2024).

Baca juga: 3 Tuntutan Ria Ricis ke Teuku Ryan, Ingin Cerai Hingga Nafkah Anak

Baca juga: Ria Ricis Ternyata sudah Tak Tinggal Serumah dengan Teuku Ryan: Alamatnya udah Beda

Baca juga: 4 Momen Pernikahan Andika Kangen Band dengan Dokter Asal Lampung, Beri Mahar 100 Gram Emas

Gugatan Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Dalam gugatannya, adik ustazah Oki Setiana Dewi itu menuntut tiga poin.

Diantara tiga gugatan Ria Ricis adalah gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, yang dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," kata Taslimah.

Bahkan kini sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan juga sudah ditentukan.

Keduanya akan menghadapi majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari mendatang.

Sudah pisah rumah

Isu keretakan rumah tangga Teuku Ryan dan Ria Ricis memang sudah lama terendus warganet.

Keduanya juga sempat diisukan sudah tak tinggal bersama lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved