Pemprov Jambi Kesulitan Bertemu Pemegang IUP Batubara, Tiap Diundang yang Datang Perwakilan

Angkutan batubara lewat jalan sungai menjadi topik untuk dibicarakan kepada para pemegang IUP

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Tongkang angkut batubara bersandar di tepi Sungai Batanghari Desa Muara Jambi. Saat ini, Pemprov Jambi melarang angkutan batubara melewati jalan nasional. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak Pemerintah Provinsi Jambi mengakui selama ini kesulitan melakukan pertemuan dengan pemegang IUP batubara di Provinsi Jambi.

Bahkan, Pemprov Jambi harus meminta Dirjen Minerba Kementrian ESDM untuk memfasilitasi pertemuan antara pemegang IUP yang aktif bersama Gubernur Jambi.

Hal itu dikatakan Johansyah Karo Perekonomian Setda Provinsi Jambi, baru-baru ini.

“Kesulitan, karena kewenangan ini bukan ada di kita. Makanya kita kemarin meminta ke Dirjen Minerba melalui Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara agar nanti pak gubernur dipertemukan dengan pemegang IUP,” katanya.

Menurut mantan Karo Humas Pemprov Jambi ini, angkutan batubara lewat jalan sungai menjadi topik untuk dibicarakan kepada para pemegang IUP.

“Betul, ada beberapa hal yang disampaikan pak gubernur karena kalau ketemu langsung kita undang yang datang ya perwakilan,” katanya lagi.

“Kita harapkan dari Kementrian ESDM untuk memfasilitasi pertemuan pak gubernur dengan pemegang IUP,” sambungnya.

Johansyah mengakui, ia bersama Kadis ESDM dan Karo Hukum Setda Provinsi Jambi sudah menyampaikan itu kepada Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara.
 
Namun, hingga saat ini kata Johansyah, belum ada sampai hari ini keluhan dari pemegang IUP soal larangan angkutan batubara lewat jalan nasional.

“Belum ada mengajukan surat resmi kepada gubernur,” ujarnya.

Pemprov Jambi saat ini sedang ingin mengutamakan jalur sungai, namun persoalannya adalah tetap akan melewati jalan nasional.

“Itu mereka mengurus izin ke BPJN soal memakai jalan itu. Karena kewengan itu tidak ada di Pemprov Jambi. Nah, nanti kita akan mengecek Ke BPJN sudah sejauh mana mereka mengajukan surat itu,” pungkasnya. 

Jalur Sungai

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meminta kepada pengusaha untuk mengangkut batubara melewati jalur air dengan menggunakan tongkang.

Pasalnya, Sungai Batanghari yang membentang dari hulu ke hilir tersebut memungkinkan untuk bisa dilewati oleh tongkang-tongkang.

“Saya tidak melarang mereka mengangkut batu bara. Pemerintah juga tidak melarang angkutan batu bara. Hanya saja kita mengalihkan ke jalur air," kata Gubernur Jambi Al Haris, baru-baru ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved