Berita Tanjabbar

Konflik PT DAS dengan Warga Desa Bandang Tanjab Barat Belum Selesai, HGU Sudah Keluar

Konflik PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) dengan masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung tak kunjung selesai.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Konflik PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) dengan masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung tak kunjung selesai.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari penyelesaiannya, namun ada salah satu desa yang tak sependapat dengan penyelesaian itu.

Mereka menganggap persoalan itu belum selesai dan masih menuntut hak-hak untuk dipenuhi oleh PT Das.

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, menyampaikan walau sudah ada penyelesaian, ada salah satu desa yang belum menerima dan belum setuju dengan penyelesaian itu.

Berdasarkan Permentan bahwa perusahaan yang memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) wajib menfasilitasi pembangunan 20 persen dari luas HGU untuk pembangunan pola-pola yang telah disepakati.

"Ingat pola-pola ya, yang harus disepakati," ujarnya belum lama ini.

Menurut nya, hari ini ada pola yang tidak disepakati antara PT Das dan masyarakat, artinya belum selesai.

Menurutnya, kalau ada masyarakat yang melapor, itu adalah hak individu masyarakat pemerintah tetap membantu mencari kan solusi terbaik.

"Diduga hari ini ada dana yang tidak sampai kepada masyarakat, kami berharap kepada masyarakat yang dirugikan silahkan melaporkan kepada pihak yang berwajib, kami mendukung, jika itu indikasi nya merugikan masyarakat kami sebagai aparatur negara siap membantu," tegasnya.

Dirinya berharap, jika ingin menyelesaikan suatu persoalan HGU agar mengacu pada Permentan untuk menyelesaikan konflik lahan.

Belakangan ini PT DAS, Pemkab dan Kelompok tani melakukan penandatanganan MoU, Harian bilang terjadi masalah karena sudah ada kesepakatan,dilakukan diluar kesepakatan.

"Kita ini sama-sama melakukan kesepakatan, kemudian apa yang diselenggarakan diluar kesepakatan, hari ini kita Pemda juga punya dokumen, silahkan saja bagi ada masyarakat yang rugi silahkan melapor," kata Hairan.

PT DAS mengklaim bahwa 8 desa sudah selesai, Hairan mempertanyakan itu, jika hanya 8 desa ada 1 desa belum selesai.

"Dan kita pertanyaan juga HGU nya hari ini sudah keluar, didalam regulasi selesai kan dulu dengan masyarakat, kalau pun mau diperpanjang, digantung kan dulu lahan yang bermasalah sebelum ada titik temu dengan masyarakat, baru HGU nya boleh diperpanjang, dan pernyataan Kepala BPN Tungkal pertama kali rapat tidak memperpanjang HGU jika belum clear PT DAS dan masyarakat hari ini data nya keluar HGU sudah clear " ujarnya.

Sebelumnya, Hairan bilang rapat pertama kali bersama ATR BPN yang mana Kepala BPN selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat menyatakan tidak mengeluarkan HGU sebelum masalah PT DAS dengan masyarakat selesai.

"Hari ini HGU sudah clear sudah keluar, artinya ada barang yang claer dipaksa clear," ungkapnya.

Hingga saat ini kata Harian, fakta dilapangan tidak clear 9 desa yang menuntut hak nya ada 1 satu desa yang menuntut hak dan melaporkan ke aparat penegak hukum.

"Kami pemerintah menfasilitasi, pak Bupati dan sayo harus menfasilitasi," ucapnya.

Hingga beredar isu, Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hairan menerima aliran dana HGU PT DAS. Namun demikian langsung dibantah oleh nya.

"Saya sampai hari ini satu rupiah pun tidak ada, dan kalau ada satu rupiah saya makan uang dari PT DAS itu, mati saya hari ini,"katanya.

Hairan menyebutkan, jika isu itu menyebutkan nominal yang diterima dirinya, namun ia dengan tegas membantah isu yang beredar itu.

Ia juga heran dengan isu itu bahkan isu itu juga tidak bertanggungjawab. Ia mengetahui hal itu karena ada yang menginformasikan kepada dirinya jika ada isu yang beredar ditengah masyarakat dirinya menerima.

"Ada yang mengisukan kalau saya menerima uang Rp 150 juta katanya, tapi saya tidak tau darimana sumbernya, ada yang melapor," ungkapnya.

Hairan mengaku, jika ada yang menyebutkan dirinya menerima uang sebesar itu untuk memperpanhang HGU PT DAS. Ia meminta orang tersebut membawa orang tersebut kepada dirinya.

"Saya pastikan kalau ada yang bicara seperti itu, datangkan kepada saya," tegasnya.

Wabup Tanjabbar tidak main main akan mengambil langkah hukum jika nanti ia telah memilki bukti kuat atas isu yang beredar itu. Siapapun orangnya akan ditindak tegas sebagaimana aturan hukum yang ada.

"Saya tidak akan tinggal diam, akan menelusuri dengan cara saya sendiri, dan apabila terbukti ada oknum yang mengisukan maka terpaksa kita bahwa ke ranah hukum," imbuhnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkab Tebo Ajukan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Banjir Sesuai Prediksi BMKG

Baca juga: Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian, Bupati Batanghari Serahkan Alsintan pada Petani

Baca juga: Viral Tusuk Gigi Goreng di Korea Selatan, Pemerintah Minta Warga Berhenti Konsumsi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved