Berita Kota Jambi

Caleg di Kota Jambi Lulus PPPK, BKPSDMD: Jika Terbukti Menyalahi Bisa Diberhentikan

BKPSDMD Kota Jambi mengakui adanya salah satu caleg yang lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja ( PPPK )...

Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Kepala Bidang PPI BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Badan Kepegawaian dan Sumber daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi mengakui adanya salah satu calon legislatif (caleg) yang lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkot Jambi 2023.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu saat dikonfirmasi mengungkapkan, benar adanya aduan dari masyarakat dan peserta PPPK Kota Jambi mengenai hal tersebut.

"Jadi ada peserta yang terdaftar sebagai caleg tapi ikut seleksi PPPK dan lulus," kata Andika Wahyu, di ruang kerjanya, Senin (29/1/2024).

Setelah adanya aduan tersebut kata Andika, pihaknya sudah melaporkan hal itu ke Penjabat Walikota Jambi dan diteruskan ke Sekda Kota Jambi.

"Pansel juga sudah melakukan rapat, melalukan koordinasi dengan KPU dan partai politik dimana nama yang bersangkutan terdaftar sebagai caleg," imbuhnya.

Lanjut Andika, pihaknya sudah punya kesimpulan tahap awal pada masalah tersebut.

"Tetap akan ditindaklanjuti. Kami akan mendalami lagi," ujarnya.

Karena sebut Andika, dari data yang dihimpun pihaknya, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai caleg di partai politiknya pada 27 September, dan pada 28 September sudah diberhentikan oleh partai sebagai caleg.

"Kemudian pada Oktober yang bersangkutan daftar PPPK. Tapi ini masih kita dalami lagi," katanya.

Jika hasil dari pengembangan tim Pansel, yang berangkutan terbukti menyalahi, maka bisa diberhentikan.

"Jika diberhentikan setelah dia bekerja sebagai tenaga PPPK, maka yang bersangkutan harus mengembalikan uang gaji yang telah diterimanya," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dua Pengedar Ganja Asal Aceh Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi

Baca juga: Pemilik Tambang Minyak Ilegal yang Terbakar di Batanghari Serahkan Diri ke Polda Jambi

Baca juga: Reza Rahadian Akui 15 Kali Lakukan Kissing Scene dengan Lawan Main Wanita yang Berbeda

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved