Pilpres 2024
Presiden Jokowi Didesak Cabut Pernyataan Kepala Negara Boleh Memihak dan Kampanye, Ini Aturannya
Presiden Jokowi didesak untuk mencabut pernyataan yang menyatakan bahwa kepala negara boleh berkampanye dan memihak di Pilpres 2024.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Presiden Jokowi didesak untuk mencabut pernyataan yang menyatakan bahwa kepala negara boleh berkampanye dan memihak di Pilpres 2024.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 2 Halaman 163, Mengerjakan Soal Matematika
Baca juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Kamis 25 Januari 2024: Drakor Now We Are Breaking Up dan 86
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 2 Halaman 161, Membaca Puisi
Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Kamis 25 Januari 2024: Sinetron Bidadari Surgamu dan Dia yang Kau Pilih
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Tags
Presiden Jokowi
Gibran Rakabuming Raka
Prabowo Subianto
kepala negara
kampanye
Pilpres 2024
Tribunjambi.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Pilpres 2024
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.