Pilpres 2024
6 Tuntutan Pegiat Hukum ke Jokowi untuk Cabut Pernyataan Presiden Boleh Memihak dan Kampanye
Pegegiat hukum sampaikan 6 tuntutan agar Presiden Jokowi mencabut pernyataan yang menyebutkan kepala negara boleh memihak dan berkampanye di Pilpres
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
1. Pasal 267 ayat (1) UU Pemilu
2. Pasal 281 UU Pemilu
3. Pasal 280 UU Pemilu
4. Pasal 281 UU Pemilu
5. Pasal 282 UU Pemilu
6. Pasal 299 UU Pemilu
7. Pasal 42 ayat (1) dan Pasal 43 ayat (1) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
8. Pasal 5 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Bebas KKN
9. TAP MPR No. VI/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa
10. Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pelanggaran Pemilu Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) (vide Putusan MK Nomor 41/PHPU.D-VI/2008, Putusan MK Nomor 190/PHPU.D-VIII/2010, Putusan MK Nomor 45/PHPU.D-VIII/2010, dst.)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sehari Sebelum Meninggal, Ayah Ammar Zoni Sudah Tahu Anaknya Terjerat Narkoba Lagi
Baca juga: Prediksi Skor Arab Saudi vs Thailand, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 22.00 WIB
Baca juga: Presiden Jokowi Didesak Cabut Pernyataan Kepala Negara Boleh Memihak dan Kampanye, Ini Aturannya
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 2 Halaman 163, Mengerjakan Soal Matematika
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Presiden Jokowi
Gibran Rakabuming Raka
Prabowo Subianto
Pilpres 2024
kampanye
Pemilu
kepala negara
Tribunjambi.com
tuntutan
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.