Pilpres 2024

Pengamat Soal Jokowi Sebut Kepala Negara Boleh Memihak & Kampanye: Daripada Diam-diam Seolah Netral

Pengamat Politik LIMA Indonesia Ray Rangkuti tanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan kepala negara boleh memihak dan kampanye di Pilpres

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Presiden Jokowi acungkan pose dua jari dari mobil RI1 di Salatiga- Pengamat Politik dari Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti tanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan kepala negara boleh memihak dan kampanye di Pilpres 2024. 

“(Pemda) berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semuanya tidak baik,” ujarnya.

Respon Anies Baswedan

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan kepala negara boleh memihak dan berkampanye di Pilpres 2024.

Pernyataan Presiden Jokowi itu disebut dapat mencederai netralitas kepala negara.

Capres dari Koalisi Perubahan itu menilai sejauh ini dirinya masih memegang komitmen Jokowi terkait Pemilu 2024.

Presiden Jokowi sebelumnya kata Anies, menyatakan netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

Baca juga: 4 KKB Papua Tewas Ditembak saat Kontak Senjata, Aksi Beruntun Sejak Pekan Lalu

Anies Baswedan juga masih mengingat pernyataan dari pihak istana bahwa kepala negara akan bersikap proporsional dalam Pilpres 2024.

Kepala negara pastinya akan mengayomi, memfasilitasi semua capres dan cawapres yang berkompetisi di Pemilu 2024.

"Menurut saya masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar, menimbang pandangan tersebut, karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral."

"Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," ujar Anies di sela kampanye di DI Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

Anies Baswedan menjelaskan, tujuan dirinya menjadi Capres tidak terlepas untuk menjaga Indonesia tetap menjadi negara hukum dan semua kewenangan merujuk pada aturan hukum, bukan kepada selera semata.

Dia juga mengingatkan kepentingan kepala negara bersifat murni untuk kepentingan masyarakat bukan beralaskan kepentingan perorangan atau kelompok.

"Bernegara itu mengikuti aturan hukum. Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya gimana ini kan bukan selera saya setuju atau tidak setuju," ujar Anies Baswedan.

Namun, Anies menyerahkan penilaian pernyataan Presiden Jokowi soal presiden bisa kampanye dan memihak kepada ahli-ahli hukum tata negara, apakah hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Monggo, para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan, apakah yang disampaikan oleh bapak presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita apa tidak."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved