Pilpres 2024
4,5 Tahun Jadi Menko Polhukam, Harta Mahfud MD Bertambah Rp 3,7 Miliar
4,5 tahun jadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), harta kekayaan Mahfud MD bertambah Rp 3,7 miliar.
TRIBUNJAMBI.COM - 4,5 tahun jadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), harta kekayaan Mahfud MD bertambah Rp 3,7 miliar.
Mahfud MD dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Menko Polhukam pada 23 Oktober 2019.
Dalam 4 tahun terakhir, Mahfud MD melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN.
Pada laporan November 2019, harta kekayaan Mahfud MD Rp 25,8 miliar tepatnya Rp 25.815.316.147.
Aset terbesar yang dimiliki pria asal Sampang, Madura itu adalah 16 tanah dan bangunan senilai Rp 12,1 miliar.
Kemudian, ia memiliki aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 11,7 miliar.
Baca juga: Hasto Ungkap Menteri PDIP Siap Angkat Koper: Ibu Mega Imbau Pentingkan Stabilitas Pemerintahan
Baca juga: Mahfud MD akan Mundur dari Posisi Menko Polhukam, Jokowi: itu Hak dan Saya Sangat Menghargai
Mahfud MD memiliki tujuh kendaraan senilai Rp 1,83 miliar.
Ia masih mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 100,5 juta.
Selengkapnya, inilah perbandingan harta kekayaan Mahfud MD dari tahun ke tahun selama menjadi Menko Polhukam:
Tahun 2019: Rp 25.815.316.147
Tahun 2021: Rp 27.131.348.267
Tahun 2022: Rp 29.635.978.979
31 Maret 2023: Rp 29.546.144.117
23 Oktober 2023: Rp 29.535.779.181
Jika melihat perbandingan di atas, maka ada kenaikan harta kekayaan sekira Rp 3,7 miliar, tepatnya Rp 3.720.463.034.
Ini Alasan Sopir Batubara Masih Bertahan di Kantor Gubernur Jambi |
![]() |
---|
Hasto Ungkap Menteri PDIP Siap 'Angkat Koper': Ibu Mega Imbau Pentingkan Stabilitas Pemerintahan |
![]() |
---|
Mahfud MD akan Mundur dari Posisi Menko Polhukam, Jokowi: itu Hak dan Saya Sangat Menghargai |
![]() |
---|
Rayakan Ulang Tahun Megawati, Relawan Edi Bagi-bagi Tumpeng ke Warga |
![]() |
---|
3 Alasan Mahfud MD Belum Mengundurkan Diri dari Menkopolhukam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.