Berita Sarolangun

Pj Sekda Sarolangun Ingatkan SKPD dan Percepat Pergunakan Uang Persediaan

Penjabat Sekda Sarolangun, Dedy Hendry meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempercepat penyelesaian penggunaan Uang Persediaan (UP).

Hasbi Sabirin/Tribunjambi.com
Sekda Kabupaten Sarolangun Dedy Hendry 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Penjabat Sekda Sarolangun, Dedy Hendry meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempercepat penyelesaian penggunaan Uang Persediaan (UP).

Kata Dedy Hendry, pihaknya telah mengingatkan kepada seluruh SKPD untuk persyaratan dalam pencairan dana UP tersebut.

"UP sebenarnya kita sudah ingatkan semua SKPD segera selesaikan, ada 11 item yang harus dipenuhi," kata Dedy Hendry Senin (22/1/24).

Ia juga menyebut, penggunaan dana UP kini sudah diperbolehkan dan menganjurkan SKPD untuk menyelesaikan persyaratan. Ketika itu selesai, tidak ada lagi alasan untuk tidak UP.

"Jadi tinggal bagaimana SKPD mengajukan percepatan. Sebelum menggunakan UP itu, SKPD diwajibkan untuk menginput kegiatan ke aplikasi milik pemerintah," jelasnya.

SK penggunaan dana UP juga telah ditandatangani Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri dan sejauh ini baru terdapat satu SKPD yang telah mengajukan pencairan UP.

"DPA nya diselesaikan. Kemudian perhitungan-perhitungan, kalau SK UP sudah ditandatangani pak Bupati artinya sudah boleh jalan," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google NEws

Baca juga: 5 Potret Pemakaman Ayah Ammar Zoni, Tatapan Kosong Aditya Zoni Disorot

Baca juga: Banjir Kartu Merah di Laga PSMS Medan vs Semen Padang, Nico Malau Sundul Wajah Lawan

Baca juga: Prediksi Skor Granada vs Atlético Madrid, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.00 WIB

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved