Pemprov Jambi Kembali Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Lukman meminta bantuannya untuk menyampaikan informasi ini kepada semua lapisan masyarakat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam rangka HUT ke-67 Provinsi Jambi, Pemprov Jambi kembali melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala BPK-PD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Lukman Haki mengatakan, pemutihan pajak dilaksanakan mulai 6 Januari hingga 28 Maret mendatang.
"Pemutihan PKB yang dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi Pemprov Jambi kepada masyarakat," katanya, Selasa (16/1/2024) lalu.
Lukman meminta bantuannya untuk menyampaikan informasi ini kepada semua lapisan masyarakat dan semoga program ini dapat membantu dan diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik.
"Mudah-mudahan apa yang kami laksanakan selalu disupport oleh masyarakat," harapnya.
Dalam rangka pelaksanaan program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), telah ditetapkan Keputusan Gubernur Jambi tentang Bebas Denda PKB, Pembebasan Pokok BBNKB II.
"Termasuk kendaraan lelang. Bebas pajak progresif. Segera mutasikan kendaraan plat luar Jambi ke plat BH, mumpung BBN KB II (1 persen dari NJKB gratis, red)," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2024 - Berlaku Bebas Denda, Bebas BBN dan Pajak Progresif
Baca juga: Terkumpul Rp 37 Miliar dari Pemutihan Pajak, Samsat Muaro Jambi Berhasil Lampaui Target
Baca juga: UPTD Samsat Batanghari Lakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Jadwalnya
| Viral Bocah Tak Sadarkan Diri Setelah Makan Jelly, Nenek Menangis Hister |
|
|---|
| Pemprov Jambi dan APHI Siapkan Strategi Hadapi Kemarau Panjang dan Karhutla |
|
|---|
| Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi, Eks Projo Singgung Motif Politik di Balik Polemik |
|
|---|
| Wabup Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan |
|
|---|
| Modus Korupsi Ketua Ombudsman RI pada Tata Kelola Tambang Nikel, Diduga Terima Rp1,5 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/PEMUTIHAN-HARIS.jpg)