Berita Jambi
7 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi Belum Mencapai UHC, Dinkes Targetkan Tahun Ini
Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi hanya empat kabupaten yang sudah melakukan Universal Health Coverrage
Penulis: A Musawira | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi hanya empat kabupaten yang sudah melakukan Universal Health Coverrage (UHC).
Empat kabupaten itu diantaranya Batanghari, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan Sarolangun.
Dinkes saat ini tengah mengupayakan tujuh dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang belum, akan mengikuti UHC di 2024.
UHC yang dimaksud adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua orang memiliki akses yang adil dan bermutu terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, tanpa kesulitan finansial.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Dewi Lestari mengatakan pencapaian UHC untuk empat kabupaten/kota ini sudah mencapai di atas 95 persen.
Baca juga: Gegara Wajahnya Mirip Pevita Pearce, Kehidupan Klaudia Krish Berubah Drastis: Kebanjiran Endorse
Baca juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh, Lengkap dengan Jadwal dan Keutamaanya
Meski demikian, Provinsi Jambi berada diurutan paling terakhir dari 38 provinsi untuk UHC 2023 yang lalu.
"Mudah-mudahan di tahun ini nanti 11 kabupaten/kota semuanya sudah UHC, karena terus terang untuk saat ini kondisi Provinsi Jambi untuk UHC kita berada di urutan 38 dari 38 provinsi," ujarnya, baru-baru ini.
Sementara itu, dia mengatakan dari 88 ribu data yang didapatkan, sebanyak 77.600 yang tervalidasi dan 66.086 jiwa yang sudah disalurkan bantuan untuk 2023.
Dewi mengakui memang pencapaian ini tidak 100 persen, tetapi sudah mencapai 85 persen.
"Iya, jadi dari 2023 itu ada data 77,600 yang harus kita cover, tetapi kemudian yang masuk yang tervalidasi dari Dinas Sosial sekitar 66,086 jiwa (yang bisa kami bayar), kita baru mencapainya di 85 persen,” bebernya.
Faktor yang menyebabkan data itu tidak valid setelah dilakukan validasi data yakni banyak ditemukan NIK yang tidak online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Diantara penyebabnya, banyak data ganda, data yang tidak terupdate atau valid, hal ini berdasarkan tidak adanya laporan warga yang sudah meninggal dunia (yang bersangkutan/Keluarga), atau sudah pindah.
"Iya, sebanyak 66,086 jiwa yang bisa kami bayarkan, selebihnya masuk untuk tahun depan, tetap dianggarkan berdasarkan jumlah di 2023, kalau yang masuk 88 ribu, tetapi total yang akan kita bayarkan di Provinsi Jambi sekitar 77.600 jiwa," ucapnya.
"Terkadang masyarakat juga tidak melapor yang meninggal dunia atau pada sudah berpindah," katanya.
Lebih jauh, Dewi mengatakan setelah pihaknya melakukan uji PTIK dari Dinas Kesehatan, beberapa kabupaten/kota banyak ditemukan masyarakat yang belum merasakan manfaatnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.