Mata Lokal Memilih
Siapa Sebenarnya Erfin Caleg di Bondowoso yang Jual Ginjal, Mengaku Dapat Restu Istri dan Anak
Diketahui bahwa Erfin Dewi Sudanto berasal dari Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
"Bawaslu maupun KPU di daerah harus menindak tegas. Saya kira aparat penegak hukum juga harus memanggil yang bersangkutan," ujar Trubus.
Trubus khawatir apabila sensasi menjual ginjal ini dibiarkan akan merusak keberlangsungan pemilu.
Hal ini pun lebih berbahaya akan memberi pengaruh buruk terhadap perilaku masyarakat.
"Perbuatan itu tidak dapat dikatakan legal tetapi sudah termasuk ilegal sebagai calon anggota legislatif," ungkapnya.
Lebih lanjut, Trubus menyampaikan bahwa dalam tahun politik sangat wajar banyaknya sensasi yang dibuat untuk mencari dukungan.
Selama sensasi itu tidak melanggar aturan boleh saja, tetapi cara-cara ilegal perlu juga ada penindakan hukum.
"Dalam kasus penjualan ginjal aparat penegakan hukum harus pro aktif, kepolisian saya berharap bisa segera memproses karena itu bagian dari informasi menyesatkan," tukasnya. (tribun network/reynas abdila)
Baca juga: Jenazah Rabius Terpaksa Diusung Tandu Susuri Jalan-Sungai di Sarolangun, Banjir Longsor di Jambi
Baca juga: Selepas S-1 UI Meluncur ke Manchester University, Hardianto Yoshua CEO Rumah Guru Academy
Program Unggulan Rahman-Guntur, Dokter Kito dan Home Prima untuk Transformasi Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Rahman-Guntur akan Gelar Kampanye Akbar di Kota Jambi, Hadirkan Band Padi dan Haddad Alwi |
![]() |
---|
Marga Sinaga Bersatu dan Kompak akan Menangkan Rahman-Guntur di Pilwako Jambi 2024-2029 |
![]() |
---|
Blusukan ke Pasar Sengeti, Cabup Muaro Jambi Zuwanda Janji Realisasikan Aspirasi Pedagang |
![]() |
---|
H Abdul Rahman Blusukan ke Pasar Aurduri, Didoakan Pedagang jadi Wali Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.