Mata Lokal Memilih

Siapa Sebenarnya Erfin Caleg di Bondowoso yang Jual Ginjal, Mengaku Dapat Restu Istri dan Anak

Diketahui bahwa Erfin Dewi Sudanto berasal dari Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

|
Editor: Duanto AS
Kolase Tribunnews.com
Erfin Dewi Sudanto, caleg di Bondowoso menjual ginjalnya demi modal nyaleg. Ia pernah menjadi kepala desa dan menjual rumah warisannya saat menjabat. 

"Bawaslu maupun KPU di daerah harus menindak tegas. Saya kira aparat penegak hukum juga harus memanggil yang bersangkutan," ujar Trubus.

Trubus khawatir apabila sensasi menjual ginjal ini dibiarkan akan merusak keberlangsungan pemilu.

Hal ini pun lebih berbahaya akan memberi pengaruh buruk terhadap perilaku masyarakat.

"Perbuatan itu tidak dapat dikatakan legal tetapi sudah termasuk ilegal sebagai calon anggota legislatif," ungkapnya.

Lebih lanjut, Trubus menyampaikan bahwa dalam tahun politik sangat wajar banyaknya sensasi yang dibuat untuk mencari dukungan.

Selama sensasi itu tidak melanggar aturan boleh saja, tetapi cara-cara ilegal perlu juga ada penindakan hukum.

"Dalam kasus penjualan ginjal aparat penegakan hukum harus pro aktif, kepolisian saya berharap bisa segera memproses karena itu bagian dari informasi menyesatkan," tukasnya. (tribun network/reynas abdila)

Baca juga: Jenazah Rabius Terpaksa Diusung Tandu Susuri Jalan-Sungai di Sarolangun, Banjir Longsor di Jambi

Baca juga: Selepas S-1 UI Meluncur ke Manchester University, Hardianto Yoshua CEO Rumah Guru Academy

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved