Mata Lokal Memilih

Siapa Sebenarnya Erfin Caleg di Bondowoso yang Jual Ginjal, Mengaku Dapat Restu Istri dan Anak

Diketahui bahwa Erfin Dewi Sudanto berasal dari Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

|
Editor: Duanto AS
Kolase Tribunnews.com
Erfin Dewi Sudanto, caleg di Bondowoso menjual ginjalnya demi modal nyaleg. Ia pernah menjadi kepala desa dan menjual rumah warisannya saat menjabat. 

Dia telah membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani bahwa dirinya siap menjual satu di antara ginjalnya yang kemudian geger di jagat maya.

"Surat pernyataan jual ginjal ini saya buat nantinya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan calon legislatif," terang bapak dua anak itu.

Dia bahkan sudah mempromosikan sudah siap untuk menjual ginjalnya, dan siapa saja yang berminat untuk segera menghubunginya.

Selain untuk biaya pemenangan kampanye, Erfin mengaku menjual ginjalnya sebagai bentuk dirinya rela mengabdi dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Intinya ini untuk mengabdi kepada masyarakat," kata Erwin.

"Ginjal pun saya jual untuk membuktikan bahwa jiwa dan raga demi masyarakat Bondowoso," imbuhnya.

Selama ini, Erfin membuat banner dan baliho dari sisa tabungan yang dimilikinya.

Dia berharap kemenangan agar nantinya bisa merealisasikan janji-janji politiknya.

Beberapa baliho Erfin sudah terpampang di beberapa tempat di Bondowoso untuk mempromosikan bahwa ia maju menjadi caleg.

Penegakan Hukum

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai caleg Erfin Dewi Sudanto yang menyatakan akan menjual ginjal hanya bagian dari gimmick.

Menurutnya, cara-cara membuat sensasi bagian dari halusinasinya agar namanya semakin dikenal sehingga memperoleh suara.

"Saya melihatnya itu hanya gimmick untuk menarik konstituen karena secara logika kita tahu penjualan ginjal perbuatan yang dilarang dan sebuah pelanggaran hukum,” kata Trubus kepada Tribun Network.

Trubus meyakini caleg tersebut tahu bahwa penjualan ginjal dilarang sehingga pernyataannya itu hanya semata-mata mencari sensasi.

Dari simpati itu, caleg Erfin berharap dapat mendulang suara melebihi dari yang diharapkan.

Magister ilmu hukum tersebut memandang ada pelanggaran hukum yang dilakukan kader PAN tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved