Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suaminya di Karawang, Harus Mati Agar Dapat Harta Warisan
Istri menjadi otak pembunuhan suaminya, Arif Sriyono, yang merupakan karyawan PT Toyota Motor Maunfacturing Indonesia.
Seolah jadi korban pembegalan, istri di Karawang sewa pembunuh bayaran untuk bunuh suaminya demi harta warisan
TRIBUNJAMBI.COM - Istri menjadi otak pembunuhan suaminya, Arif Sriyono, yang merupakan karyawan PT Toyota Motor Maunfacturing Indonesia.
Untuk melancarkan aksi pembunuhan itu, Ossy Claranita menyewa pembunuh bayaran atau eksekutor untuk menghabisi suaminya.
Hingga akhirnya Arif Sriyonoditemukan tewas bersimbah darah di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (9/1/2024) malam.
Saat itu, penyebab korban tewas dikira karena menjadi korban pembegalan. Belakangan hasil penyelidikan polisi menyebutkan Arif tewas karena dibunuh. Korban mengalami sejumlah luka tusuk.
Pria berinisial RZ disebut-sebut sebagai pembunuh bayaran yang mengeksekusi korban, namun saat ini RZ belum tertangkap dan masih dalam pengejaran polisi.
Dikatakan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto menyebutkan jika polisi sudah menangkap dua pelaku pembunuhan Arif Sriyono.
Kedua pelaku tersebut adalah istri korban Ossy Claranita dan adik pelaku yang masih berusia 19 tahun bernama Pandu.
Baca juga: Jokowi Disebut Salahgunakan Wewenang untuk Kepentingan Gibran, Bukti Pemakzulan?
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Rabu 17 Januari 2024, Emas Antam Merangkak Naik Jadi Rp 1.163.000 per Gram
Wirdhanto menuturkan, pihaknya menangkap Pandu karena turut serta membantu merencanakan pembunuhan kakak iparnya Arif Sriyono.
Adapun bantuan yang dimaksud yaitu Pandu mencarikan eksekutor untuk membunuh korban.
"Ya kami tangkap pelaku pembunuhan AS yang awalnya diduga korban begal, ternyata korban pembunuhan berencana yang didalangi istri sendiri," kata Wirdhanto di Mapolres Karawang pada Selasa (17/1/2024).
Wirdhanto menuturkan, tersangka kakak beradik tersebut menyewa pembunuhan bayaran untuk menghabisi nyawa korban Arif dengan membayar sejumlah uang senilai Rp 1,5 juta.
Selain itu, kedua tersangka Ossy dan Pandu juga mempersilakan pelaku RZ untuk mengambil motor korban Arif yang dikendarainya.
"Kita juga sudah kantongi identitas RZ sebagai eksekutor. Saat ini masih dalam pengejaran kami karena kabur ke luar daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Wirdhanto menjelaskan, motif pembunuhan terhadap Arif Sriyono tersebut dilatari karena dendam dan sakit hati.
Hubungan pelaku Ossy dan korban Arif, kata Wirdhanto, sudah tidak harmonis. Bahkan, sang suami sudah tidak lagi menafkahi istrinya.
Selain itu, korban kerap memarahi istrinya dan sering tidak pulang ke rumah.
"Motifnya dendam dan sakit hati, karena tersangka mengaku sering dimarahi korban. Mereka sudah tidak harmonis, oleh karena itu istri korban berupaya menjadi dalang skenario supaya korban ini dibunuh," tutur Wirdhanto.
Baca juga: Arti Mimpi Kehilangan Mobil, Pertanda Baik atau Buruk? Ini Jawabannya
Selain itu, lanjut Wirdhanto, motif pembunuhan terhadap Arif Sriyono yang didalangi istrinya itu juga didorong oleh perjanjian pranikah.
Adapun poin perjanjian pranikah itu salah satunya yakni jika korban Arif Sriyono digugat cerai oleh istrinya atau sebaliknya, maka sang istri tak berhak atas harta gono-gini.
"Misalnya korban itu dicerai oleh istrinya ada kesepakatan memang untuk harta bendanya tidak bisa dibagi. Jadi, memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban,” ujarnya.
Namun, lanjut Wirdhanto, jika korban Arif Sriyono meninggal dunia, maka harta benda otomatis akan jatuh ke tangan sang istri sebagai hak waris.
“Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini bisa menjadi waris dan yang kedua masalah status sosialnya pun akan berbeda antara janda cerai dan janda mati,” ujar Wirdhanto.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Rabu 17 Januari 2024, Emas Antam Merangkak Naik Jadi Rp 1.163.000 per Gram
Baca juga: Jokowi Disebut Salahgunakan Wewenang untuk Kepentingan Gibran, Bukti Pemakzulan?
Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Rabu 17 Januari 2024: FTV dan Sinetron Takdir Cinta Yang Kupilih
Harga Emas Hari Ini Rabu 17 Januari 2024, Emas Antam Merangkak Naik Jadi Rp 1.163.000 per Gram |
![]() |
---|
Jokowi Disebut Salahgunakan Wewenang untuk Kepentingan Gibran, Bukti Pemakzulan? |
![]() |
---|
Jadwal Acara NET TV Hari ini Rabu 17 Januari 2024: Drakor Now We Are Breaking Up dan Kuliner Viral |
![]() |
---|
Jadwal Acara SCTV Hari ini Rabu 17 Januari 2024: FTV dan Sinetron Takdir Cinta Yang Kupilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.