Minggu, 12 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Banjir di Jambi

Ribuan Rumah di Muaro Jambi Terendam Banjir

Banjir yang terjadi di Kabupaten Muaro Jambi terus meluas. Hingga saat ini sudah 1.182 rumah yang terendam.

|
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau Korban Banjir di Kumpeh 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Banjir yang terjadi di Kabupaten Muaro Jambi terus meluas. Hingga saat ini sudah 1.182 rumah yang terendam.

Banjir yang meluas itu merendam di 6 kecamatan dan 61 desa. Diantaranya Jaluko, Kumpeh Ulu, Taman Rajo, Sekernan, Kumpeh Ilir dan Marosebo.

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah didampingi Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Muaro Jambi Alias menyebut jika banjir tersebut jika banjir tersebut telah merendam banyak desa.

"Data yang masuk sampai saat ini, sebanyak 61 Desa dengan 1.182 rumah terendam dan sekitar 4.191 KK warga yang terdampak," kata Bachyuni.

Dari enam kecamatan itu, rumah terendam paling banyak di Kecamatan Sekernan, yaitu berjumlah sekitar 634 rumah, ini terdiri dari 9 Desa, disusul dengan Kecamatan Kumpeh yaitu berjumlah sebanyak 279 rumah dengan 8 Desa, Kecamatan Taman Rajo, 9 Desa terdampak banjir dan 158 rumah yang terendam. Kemudian Kecamatan Maro Sebo, 9 Desa terdampak banjir dan 30 rumah yang terendam, Kecamatan Jaluko, 10 Desa terdampak banjir dan 59 rumah terendam dan Kecamatan Kumpeh Ulu, 16 Desa terdampak banjir, 22 rumah yang terendam.

Selain merendam rumah, beberapa fasilitas lain yang juga ikut terdampak, seperti sekolah, tempat ibadah, kantor Desa, lahan Perkebunan maupun pertanian warga.

"Jumlah penduduk yang mengungsi yaitu berjumlah satu rumah yang berada di Kecamatan Jaluko," imbuhnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJyVjg persen20swm--gAw?ceid=ID:id&oc=3

Baca juga: Download Lagu MP3 Nella Kharisma hingga Didi Kempot Full Album Terbaik

Baca juga: 14 Ribu Lebih Surat Suara DPD Lampung Nyasar ke Tebo, KPU Bilang Begini

Baca juga: Pemprov Jambi Tindaklanjuti Surat Kemenpan-RB Terkait Usulan Formasi PPPK 2024

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved