Banjir di Jambi

Tinjau Posko Penanganan Banjir, Pj Bupati Sarolangun Pastikan Bantuan Segera Disalurkan 

Pascabanjir melanda wilayah Kabupaten Sarolangun, hari ini pejabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri bersama Forkofimda Sarolangun tinjau posko banjir

|
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Herupitra
Hasbi Sabirin/Tribunjambi.com
Pejabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri bersama Forkofimda Sarolangun tinjau posko penanganan banjir di Sarolangun, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Pascabanjir melanda wilayah Kabupaten Sarolangun, hari ini pejabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri bersama Forkofimda Sarolangun tinjau posko penanganan banjir di Sarolangun, Senin (15/1/2024).

Peninjauan ini dihadiri Ketua DPRD Sarolangun, Kapolres Sarolangun dan Dandim Sarko.

Pejabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan, peninjauan ini dalam rangka melakukan monitoring memantau memastikan posko terpadu penanganan banjir di Sarolangun.

"Kita sudah bangun posko terpadu penanganan banjir, nanti posko ini akan digunakan tempat penyaluran bantuan, penerimaan bantuan dan pendataan lain yang diperlukan sebagai data informasi soal banjir di Sarolangun," kata Bachril Bakri.

Ia juga minta kepala BPBD Sarolangun koordinasi kegiatan ini, nanti akan dibantu oleh personil polres dan kodim.

Baca juga: Pascabanjir, Pemkab Sarolangun Segera Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak

Baca juga: Dua Hari Rumah Terendam Banjir, Warga Sri Pelayang Sarolangun Mengungsi di Tenda Pinggir Lintas

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tantowi Jauhari juga mengatakan, melihat langsung persiapan untuk bantuan pasca bencana.

"Atas laporan dari Kades, data yang masuk akan berikan bantuan dari pemerintah, nanti teknis nya dibantu oleh Polres agar penyaluran bantuan kita dari pemerintah tidak tumpang tindih dan inilah bentuk kepedulian kita kepada Kabupaten Sarolangun terkait masyarakat tertimpa bencana banjir," tutupnya. (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 128, Kalimat Denotasi dan Konotasi

Baca juga: Cara Membayar Denda Tilang Secara Online, Tak Perlu Datang Sidang

Baca juga: Berikut Jadwal Pertandingan Gubernur Cup Jambi Tahun 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved