Berita Jambi

Kapolda Jambi: Terimakasih Telah Buat Bangga Institusi

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono memberian penghargaan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Rifani Halim/Tribunjambi.com
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono memberikan penghargaan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Jambi, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono memberian penghargaan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Jambi.

Pemberian penghargaan diserahkan Kapolda di lapangan Mapolresta Jambi, Senin (15/1). Kapolda berterimakasih kepada anggota karena telah membuat bangga institusi.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 19 anggota yang berhasil mengungkapkan kasus narkoba sebanyak 52 Kilogram sabu jaringan internasional, yang melibatkan Afiful Akbar Magguna (27), Sipir Lapas Kelas IIA Jambi, beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, Kapolda Rusdi mengucapkan selamat dan berterima kasih atas kinerja yang membanggakan institusi Polda Jambi.

“Hari ini kita menyaksikan beberapa rekan-rekan kita menerima penghargaan atas nama institusi Polda Jambi. Pahami rekan-rekan sekalian, yang memberi penghargaan itu adalah oleh semua, apa yang telah dilakukan, apa yang telah dicapai oleh rekan-rekan kita dari satuan narkoba Polresta Jambi," kata Irjen Pol Rusdi.

Kapolda Dia mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Satresnakoba, keluarga besar Polresta Jambi yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi.

Menurutnya, loyalitas penuh semangat sehingga situasi Kamtibmas di wilayah kota Jambi dalam kondisi kondusif.

Rusdi mengatakan, kondisi Kamtibmas yang baik saat ini tidak hadir begitu saja, dan kerja keras semua personel dan mengingatkan kembali dalam menjalankan tugas agar dilakukan dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan.

“Kondusifitas ini tidak ada begitu saja, tapi di sini ada upaya kita bersama bagaimana menciptakan kondisi yang kondusif tersebut. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan sekalian yang telah melaksanakan tugas dengan baik," ungkapnya. 

Setara Rp50 Miliar

Polresta Jambi menangkap oknum Sipir Lapas Kelas IIA Jambi, MA (27)yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional dengan barang bukti sabu sebanyak 52 Kilogram lebih, atau setara Rp50 milyar.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan analisa terhadap kasus-kasus narkotika, akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Kecamatan Telanaipura yang akan dikirimkan ke Jakarta, pada 6 Januari 2024.

Dari kedua tersangka yang diamankan tersebut, polisi menemukan 20 paket besar diduga narkotika jenis sabu dalam kemasan plastik teh cina, seberat 20.307.753 gram dan 32 (tiga puluh dua) paket besar yang diduga narkotika jenis sabu dalam plastik kemasan teh cina seberat 32.180.138 gram.

Selain itu, satu tas besar berwarna hitam, satu unit iphone 15, satu buah tas berwarna hitam dan satu buah tas berwarna biru tua dan unit hp Samsung a14.

Total keseluruhan barang bukti seberat 52,487,891. Apabila di rupiahkan maka barang bukti yang berhasil diamankan setara dengan Rp50 miliar.

Baca juga: Sosok Oknum Sipir Lapas Jambi Bawa 52 Kg Sabu, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Baca juga: Strategi Cantik Polresta Jambi Gagalkan Permainan Oknum Sipir Lapas di Jaringan Sabu Internasional

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved