Pilpres 2024

Prabowo Ingin Pemuda Tertarik Jadi Petani & Contoh Jerman: Sore di Ladang, Malam Naik Mobil ke Disko

Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menginginkan anak muda di Indonesia tertarik menjadi petani dan mencontoh pertanian Jerman.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menginginkan anak muda di Indonesia tertarik menjadi petani dan mencontoh pertanian Jerman. 

Capres Prabowo Subianto, Presiden Jokowi dan keluarga digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat (12/1/2024).

Gugatan yang diajukan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) terkait dugaan nepotisme.

Laporan mereka telah teregister du PTUN Jakarta nomor gugatan 11/6/FE/2024/PTUN JKT.

Baca juga: Beredar Selebaran Memojokkan Prabowo-Gibran, Ini Kata Bawaslu Jambi

TPDI rupanya tidak hanya menggugat Presiden Jokowi.

Pihak tergugat dalam gugatan tersebut ada capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Selain ada istri Preiseden Jokowi, Iriana dan sang anak yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

Wali Kota Medan sekaligus menantu Jokowi, Bobby Nasution; hingga eks Ketua MK sekaligus ipar Jokowi, Anwar Usman turut masuk menjadi tergugat.

Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus mengungkapkan pelaporan dilandasi keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Presiden Jokowi menjelang Pemilu 2024 digelar.

“Melihat perkembangan politik menjelang Pemilu, politik mana dari hari ke hari, nampak memperlihatkan bahwa kekuasaan sudah menggeser dari rambu-rambu hukum. Ini bermula dari putusan MK nomor 90 yang akhirnya masyarakat menjuluki MK sebagai Mahkamah Keluarga,” katanya di PTUN Jakarta.

Petrus mengatakan, melalui putusan MK tersebut, maka dia menduga dinasti politik di era kepemimpinan Jokowi semakin menguat.

“Menguatnya itu di mana? Menguatnya itu yang di mana dinasti politik hanya berada di lingkaran eksekutif, ini sudah lintas lembaga tinggi dari lembaga kepresidenan masuk ke lembaga yudikatif yaitu Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Petrus pun menilai, MK saat ini sudah tidak bersifat independen buntut putusan 90 yang berujung pemecatan terhadap ipar Jokowi, Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Baca juga: Gempa Terkini Jumat 12 Janurari 2024 di Bengkulu, 82 Km Barat Daya Enggano

Dia pun menganggap MK saat ini sudah berada di bawah cengkraman rezim Jokowi.

“Buktinya apa? Anwar Usman sebagai Ketua MK dan hakim konstitusi meloloskan Gibran Rakabuming (sebagai cawapres) melalui putusan perkara 90. Putusan itu berdampak sangat luas, sampai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar etik perilaku hakim,” katanya.

Petrus juga menilai putusan MKMK yang hanya mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK alih-alih memecatnya sebagai hakim konstitusi tetap membuat MK tetap tidak bersih.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved