Berita Viral

5 Fakta Ibu Dipecat Usai Lipat 2 Ribu Surat Suara dan Tak Digaji: Tolonglah Pak Kasihani Kami

Baru-baru ini viral di sosial media seorang ibu di Jakarta Barat sudah melipat 2000 Surat Suara malah dikeluarkan dan tak digaji.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
5 Fakta Ibu Dipecat Usai Lipat 2 Ribu Surat Suara dan Tak Digaji: Tolonglah Pak Kasihani Kami 

TRIBUNJAMBI.COM - Baru-baru ini viral di sosial media seorang ibu di Jakarta Barat sudah melipat 2000 Surat Suara malah dikeluarkan dan tak digaji.

Diketahui wanita malang tersebut bernama Lilis berusia 51 Tahun.

Sebelumnyna, Lilis harus menempuh perjalanan jauh dengan menggunakan ojek online untuk bisa bekerja melipat surat suara.

Setiap harinya Lilis harus menyisihkan Rp 30 ribu untuk membayar ojek online.

Namun kini Lilis hanya bisa pasrah karena tak mendapat gaji usai dipecat.

Hal itu bermula saat lokasi pennyortiran dan pelipatan surat suara pinda dari Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Kebon Jeruk ke GOR Tanjung Duren.

Baca juga: Viral Istri Nyesek Sang Suami Selingkuh dengan Ibunya, Curiga Kerap Lakukan Ini: Menyakitkan

Baca juga: Pengamat Ungkap Kemungkinan Pemakzulan Jokowi, Sebelumnya Ditolak Mahfud MD, Apa Respon Gibran?

Berikut ini 5 Fakta Seputar Lilis yang Dipecat tanpa digaji usai melipat 2000 surat suara.

1. Jadi petugas sortir lipat

Lilis sendiri mengaku sudah menjadi petugas sortir lipat surat suara sejak di GOR Kebon Jeruk.

Namun, lantaran lokasi pelipatan dan penyortiran surat suara berpindah ke GOR Tanjung Duren, Lilis pun diminta untuk kembali datang ke tempat yang baru.

Dia pun berangkat dari rumahnya di Meruya ke GOR Kebon Jeruk sekira pukul 07.00 WIB menggunakan ojek online.

Alih-alih mendapat pemasukan untuk makan dan ongkos, Lilis justru menelan pil pahit lantaran ia tak mendapatkan bayaran sama sekali.

"Sampai sini, di sini kan berebut begitu, pakai name tag aja kan ada yang enggak masuk gitu, alasannya enggak ada nomor, penuh," ungkap Lilis.

"Mana ke sini kami naik ojek, saya dari Meruya ongkos Rp 30.000, balik lagi," lanjutnya.

2. Gaji Tidak Seberapa

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved