Berita Jambi

Pemungut Sampah Mandiri Datangi Kantor DLH Kota Jambi, Protes Soal Retribusi Sampah

Pemungut sampah mandiri di Kota Jambi datangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Kamis (11/1/2024).

Tribunjambi.com/Yon
Pemungut Sampah Mandiri Datangi Kantor DLH Kota Jambi, Protes Soal Retribusi Sampah 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pemungut sampah mandiri di Kota Jambi datangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Kamis (11/1/2024).

Kedatang mereka untuk melakukan protes diberlakukannya retribusi membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo Kota Jambi.

Dimana mulai Januari 2024, setiap pembuangan sampah di TPA Talang Gulo dikenakan retribusi sebesar Rp100 ribu per ton.

Sekertaris DLH Kota Jambi, Yunius membenarkan telah menerima beberpa Pemungut sampah mandiri di kantornya.

"Iya Jadi hari ini kita bersama ketua Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun melakukan rapat kordinasi dengan Pemungut sampah mandiri," ujarnya Kamis (11/1/2024).

"Rakor ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya bersama Komisi II DPRD Kota Jambi," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan rapat ini untuk mencari solusi atas problem sebelumnya.

"Ada trouble pada kebijakan yang ada, sehingga kita cari win-win solusi,” terangnya.

"Untuk itu, kita coba memberikan bantuan untuk mengurangi beban pengangkut sampah mandiri ini, agar mereka bisa tetap survive," timpalnya.

DLH akan mencoba membuatkan pola subsidi untuk masalah ini agar mereka bisa tatap hidup.

"Kita punya tanggungjawab mengurang beban mereka agar mereka bisa tumbuh dan makin banyak sehingga bisa mengurangi beban kita," kata Yunius

Dari rapat tersebut, ditemukan beberapa pola agar tidak merugikan kedua belah pihak. Artinya sebut Yunius, para pengumpul sampah mandiri ini tetap ada.

Dalam rapat ini di sepakati beberpa poin di antaranya, para pengumpul sampah mandiri ini, diharuskan memilah sampahnya terlebih dahulu sebelum akhirnya diantar ke TPA Talang Gulo.

Kemudian, para pengumpul sampah ini dibatasi sehari satu trip mengantarkan sampah ke TPA Talang Gulo, dengan catatan tidak melebih 1 ton.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun menyebutkan, dari rapat tersebut akhirnya ada poin-poin yang harus disepakati dan berkomitmen menjalankannya.

“Di antaranya pemilahan, dan menyampaikan data KK yang dikelola. Termasuk nantinya, dari DLH tahu wilayah-wilayah yang ditangani para pengumpul sampah mandiri,” terangnya.

"Sehingga, wilayah yang dimaksud menjadi tercover dengan keberadaan para pengumpul sampah mandiri, dan TPS di sana akan ditutup," timpalnya.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi II DPRD Kota Jambi, salah satu pengumpul sampah di lingkungan masyarakat kawasan Lingkar Selatan, Alpindo mengatakan, pada pertemuan itu pihaknya para pengumpul sampah di lingkungan perumahan mengharapkan bisa gratis untuk membuang sampah ke TPA Talang Gulo.

Karena sebut dia, hasil yang mereka dapat melalui pungutan dari mayarakat tidak sebanding dengan jumlah retribusi yang harus mereka bayar.

Dijelaskan Alpindo, mereka sebagai pengumpul sampah perorangan di lingkungan perumahan, dalam sehari biasa mengangkut 1 ton sampah.

Artinya jika dalam 30 hari mereka mengangkut dan membuang 30 ton sampah ke TPA Talang Gulo.

Di sisi lain pendapatan mereka per bulan dari iuran sampah oleh masyarakat hanya sebesar Rp 5 juta. Itu belum termasuk bisa operasional, BBM kendaraan.

“Sebulan hanya dapat Rp 5 juta, itu kotor. Karena rata-rata iuran sampah per rumah Rp 20 ribu, bahkan ada yang hanya Rp 12 ribu. Kita ini tujuannya membantu pemerintah dan masyarkat untuk membuang sampah,” kata Alpindo.

“Jika harus membayar retribusi Rp 100 ribu per ton, maka sebulan kami harus bayar Rp 3 juta untuk 30 ton sampah. Sementara kami hanya mendapat iuran Rp 5 juta sebulan, belum lagi dihitung operasional dan BBM,” jelasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Banjir Kerinci dan Sungai Penuh Jambi - Air Setinggi Dada Orang Dewasa

Baca juga: Stefano Pioli Kecewa dengan Keputusan Wasit setelah AC Milan Dikalahkan Atalata di Coppa Italia

Baca juga: Nekat Mencuri Motor di Konter Hp, Pelaku Malah Meninggalkan Mobilnya di TKP

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved