Berita Jambi

Wagub Jambi Ikuti Peluncuran Tema dan Logo HUT-RI Ke-80

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaunching tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 Republik Indonesia

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/ M Yon Rinaldi
LAUNCHING - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I bersama unsur forkopimda dan OPD terkait Ikuti Peluncuran Tema dan Logo HUT-RI Ke-80 secara Virtual di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Rabu (23/07/2025) sore. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaunching tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 Republik Indonesia yang di Lauching dari Istana Negara Jakarta serta diikuti Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I bersama unsur forkopimda dan OPD terkait secara Virtual di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Rabu (23/07/2025) sore.

Dalam tampilan utuhnya, logo HUT Ke-80 RI yang berupa angka 80 disandingkan dengan tema HUT Ke-80 RI yang merupakan harapan Republik Indonesia pada usianya yang ke-80 tahun, yaitu "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".

Tiga semboyan itu sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang dalam banyak kesempatan, menginginkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat, rakyatnya makmur dan sejahtera, serta mampu menjadi negara maju.

Baca juga: Wagub Jambi Dorong Kesejahteraan Petani dalam Kongres V SPI

Presiden Prabowo mengatakan, desain logo menampilkan angka "8" dan "0" yang saling terhubung tanpa ujung menciptakan bentuk menyerupai simbol infinity (tak terhingga).

"Desain logo HUT Ke-80 Republik Indonesia juga merupakan karya anak bangsa sebagai simbol pemersatu, secara filosofis menampilkan bentuk angka 8 dan 0 yang saling berhubung tanpa ujung, tidak terputus, infinity," kata Presiden Prabowo. 

Menurut Presiden Prabowo, bentuk ini bukan kebetulan, melainkan mengandung pesan filosofis yang dalam yakni persatuan yang tidak terputus, sebagai dasar dari kedaulatan dan manifestasi kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Hari Ini Sidang Putusan Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal, Pembunuhan Pemuda di Sel Polsek Kumpeh

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved