Pileg 2024
Soal Makan Siang TKD Prabowo-Gibran di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Bawaslu Tentukan Ada Pelanggaran
Saat ini Bawaslu belum bisa menentukan apakah ada pelanggaran dalam kegiatan makan siang di rumah dinas Bupati tersebut
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Buntut dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran makan siang di rumah dinas Bupati Tanjung Jabung Barat, Minggu (7/1/2024) hal itu menjadi polemik.
Bawaslu Provinsi Jambi masih menunggu hasil penelusuran dari Bawaslu Tanjung Jabung Barat soal dugaan penggunaan fasilitas negara pada acara makan siang bersama TKD Prabowo Gibran Jambi di rumah dinas bupati itu.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman mengatakan, saat ini Bawaslu belum bisa menentukan apakah ada pelanggaran dalam kegiatan makan siang di rumah dinas Bupati tersebut.
'Itu sudah ditelusuri kemarin sama Bawaslu Tanjab Barat, Kita telusuri bagaiamana kedatangan, apakah itu diundang, atau spontan atau seperti apa, Itu lagi ditelusuri Bawaslu Tanjab Barat," ujarnya, Senin (8/1/2024).
Dalam penelusuran tersebut kata Ari, Bawaslu akan mendatangi pihak-pihak yang terlibat dalam acara tersebut, termasuk Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat sebagai tuan rumah.

"Penelusuran itu kita mendatangi siapa yang hadir, termasuk nanti bupati didatangi, seperti apa acaranya? Siapa saja yang hadir," ungkapnya.
Masa penelusuran ini dilakukan selama 7 hari, setelahnya Bawaslu Tanjab Barat akan berkoordinasi dengan Bawalsu Provinsi untuk menentukan apakah pelanggaran atau bukan.
Namun, kata Ari, selama kegiatan di rumah dinas tersebut hanya undangan makan siang saja, tidak ada kegiatan kampanye, maka belum masuk dalam menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
Namun, jika ada unsur kampanye dalam acara tersebut maka dianggap pelanggaran.
"Makanya ditelusuri ini, kalau pastinya tunggulah hasilnya dari Bawaslu Tanjab Barat," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: TKD Prabowo-Gibran Makan Siang di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Ini Kata Kabag Prokopim
Baca juga: Kabag Protokol Tanjab Barat Sebut TKD Hanya Makan Siang di Rumah Dinas Sebelum Rakor
Baca juga: TKD Prabowo-Gibran Klaim Cuma Makan Siang di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Tidak Ada Agenda Khusus
PPP Tak Lolos DPR RI, Bisakah Diselamatkan? |
![]() |
---|
Gagal Pileg 2024 di Nasional dan Jambi, Begini Masa Depan PSI |
![]() |
---|
Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP |
![]() |
---|
17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.