Berita Jambi

Ngakunya Hilang, Ternyata Sopir di Kota Jambi Ini Gadai Mobil Bos ke Leasing

Seorang sopir di kota Jambi nekat melakukan aksi pencurian mobil Daihatsu Xenia milik majikannya. Pelaku berpura-pura mobil tersebut hilang saat terpa

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Seorang sopir di kota Jambi nekat melakukan aksi pencurian mobil Daihatsu Xenia milik majikannya. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang sopir di kota Jambi nekat melakukan aksi pencurian mobil Daihatsu Xenia milik majikannya. Pelaku berpura-pura mobil tersebut hilang saat terparkir diarea kantor gubernur Jambi saat mengantarkan pemilik mobil ke RSUD Raden Mattaher Jambi, Sabtu ( 7/1/2024) malam.

Kapolsek Telanaipura AKP Harefa mengatakan,awalnya korban atas nama Fatimah (45) menghubungi Rahmat Wira (36) agar datang kerumahnya dan mengantarnya menggunakan mobilnya dengan tujuan kerumah sakit raden mataher.

Setelah sampai dekat rumah sakit, korban menyuruh pelaku memarkirkan mobil di depan kantor Kesbangpol Provinsi Jambi.

"Setelah itu korban pergi ke rumah sakit untuk menjenguk temannya sedangkan pelaku bersama istrinya pergi ke Bazar depan kantor gubernur dengan membawa kunci mobil," kata Harefa, Selasa (9/1/2024).

Korban lalu menyusul ke Bazar dan bertemu dengan pelaku dan saat bertemu korban sempat menyuruh pelaku mengecek keadan mobil diparkiran. Kemudian pelaku mengecek mobil dan kembali ke bazar dengan mengatakan jika mobil masih ada.

Tidak lama kemudian pelaku meminta izin kepada korban, namun setelah ditunggu sekitar 30 menit pelaku tidak juga kembali dan korban berusaha mencari supirnya atau pelaku bersama dengan istrinya.

Saat di jalan dekat kantor Kesbangpol korban bertemu dengan pelaku. Lalu pelaku mengatakan kepada korban jika mobil hilang diparkiran.

"Korban sempat menanyakan mana kunci mobil yang di jawab ada di istrinya, kemudian korban bersama pelaku mengecek ke tempat parkiran dan melihat mobil sudah tidak ada," ujarnya.

Akibat kejadian itu, korban atas nama Fatimah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Telanaipura.

Kapolsek mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut unit reskrim Polsek Telanaipura melakukan penyelidikan. Alhasil, ternyata supir tersebut mengakui bahwa mobil tersebut sudah ditarik oleh lessing, bukan hilang.

"Dia mengakui jika pada september 2023 dia menemukan BPKB di dalam mobil, saat korban menyuruhnya agar menggunakan mobil di gunakan untuk angkutan online Maxim, namun temuan BPKB itu tidak di beritahukan kepada korban dan di bulan yg sama mobil tsb di gadaikan tanpa seizin korban ke lising BFI sebesar Rp.93.000.000," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Lokasi TPS di Kelurahan Pasar Baru Batanghari Terendam Banjir

Baca juga: Siti Atikoh Beberkan Rahasia Ganjar Tampil Apik di Debat Calon Presiden

Baca juga: Sebanyak 17 Sekolah Diliburkan Akibat Terdampak Banjir di Kabupaten Tebo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved