Wawancara Eksklusif
Kerinci dan Sungai Penuh Mendominasi Laporan, Ombudsman Buka-bukaan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK
Namun, dari hasil seleksi itu ada hal yang menarik persoalan guru honorer di Jambi yang tak lolos padahal mendapat nilai yang tinggi
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil seleksi tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) telah usai diumumkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Namun, dari hasil seleksi itu ada hal yang menarik persoalan guru honorer di Jambi yang tak lolos padahal mendapat nilai yang tinggi.
Tidak hanya satu atau dua orang, bahkan jumlahnya mencapai ratusan orang.
Mengenai hal ini sudah tersampaikan ke Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi.
Bahkan lembaga yang mempunyai kewenangan dari sisi pengawasan pelayanan publik itu sudah turun tangan memberikan solusi.
Hingga saat ini laporan dugaan kecurangan hasil seleksi PPPK itu sedang ditindaklanjuti oleh Ombudsman.
Seperti apa kabar terbarunya, berikut petikan wawancara eksklusif jurnalis Tribun Jambi dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi.
Tribun Jambi: sejauh ini apakah ada laporan/aduan masyarakat terkait hasil seleksi PPPK di Provinsi Jambi?
Saiful Roswandi: Saya juga jadi berpikir. Ini bagaimana saat adanya seleksi seperti ini, bila mana itu diberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, terkadang timbul kisruh masyarakat terhadap pelaksanaan seleksi bila mana itu dilakukan oleh level pemerintah daerah.
Padahal ini peluang bagi pemerintah daerah untuk merekrut SDM yang berkualitas karena tes CPNS tidak pernah lagi dilakukan maka peluang rekrut tenaga PPPK inilah untuk memenuhi kebutuhan SDM.
Oleh karena itu, kita berharap ini dilakukan secara profesional dan objektif dilakukan secara jujur dan adil.
Bayangkan, kemarin saya pernah rilis sebanyak 260 aduan masyarakat, namun hingga hari ini sudah mencapai 335 laporan masyarakat ke Ombudsman yang itu berhubungan dengan pengumuman hasil seleksi PPPK. Jadi, semuanya komplein.
Saya lihat secara umum, dari 335 yang melapor hasil tes itu, nilainya tinggi semua. Malahan ada juga yang diloloskan dan nilainya tidak lebih tinggi dari yang tidak lolos.
Daerah-daerah seperti ini sering saya bertanya-tanya, kenapa tidak jujur. Tapi kita tidak tahu persis ya, benar atau tidak terjadi kecurangan tetapi setelah adanya laporan ke Ombudsman kemarin, saya sudah gelar perkara.
Kami akan tindak lanjuti dengan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada pihak terkait. Terutama dalam hal ini, ada dua daerah yang paling fokus yakni Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Sedangkan dari Merangin dan Tanjab Timur sudah masuk tapi itu kisaran dua dan tiga laporan.
Tapi yang di Kerinci dan Sungaipenuh cukup banyak, kita akan seriusi dan kita akan cari tahu secara baik, apakah benar-benar hasil pengumuman ini sudah sesuai dengan regulasi, sudah objektif dan sudah jujur.
Apakah benar dugaan tuduhan dari teman-teman yang tidak lulus tadi adanya kecurangan dan manupulatif semuanya itu, akan terang pada waktunya nanti setelah kita melakukan serangkaian pemeriksaan.
Tribun Jambi: rerata dari formasi apa yang banyak melaporkan dugaan itu ke Ombudsman?
Saiful Roswandi: Semuanya, mulai dari formasi teknis, guru dan tenaga kesehatan. Semua teman-teman yang tidak lolos yang diduga dicurangi, semuanya membuat laporan ke Ombudsman.
Kami akan pastikan, ini akan kita tindaklanjuti dan kami akan pastikan ini akan selesai dan ada titik terangnya. Siapa yang sesungguhnya benar dan ada atau tidak mal-nya di situ akan diketahui.
Tribun Jambi: Laporan yang banyak masuk dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, Ombudsman menilainya seperti apa?
Saiful Roswandi: Seleksi PPPK dilakukan secara serentak se Indonesia, ada memang clausul untuk sebagian 30 persen dikembalikan ke pemda, sebagian besar Pemda tidak menggunakan itu dia cukup mengandalkan hasil CAT BKN.
Tetapi Kerinci dan Kota Sungaipenuh mengambil alih itu tidak berpedoman dari hasil CAT BKN. Mereka lakukan lagi ada yang namanya SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan).
Jadi, di daerah lain tidak ada lagi itu, logikanya mereka yang ikut seleksi PPPK itu secara syarat dia layak semua. Jangan-jangan secara kompetensi juga sudah layak.
Karena standar pengalaman mereka sudah terpenuhi bahkan sudah belasan tahun. Dengan adanya keberlakukan SKTT tadi, jadi memunculkan pertanyaan kepada peserta. Apa yang diuji, benar atau tidak dilakukan itu. Ini yang kita usut.
Jangan-jangan tidak dilakukan SKTT itu. Ini yang harus kita murnikan dan kita cek untuk kita diketahui. Misalnya benarkah dilakukan SKTT, walaupun ada dilakukan bagaimana cara menilainya apa alat ukurnya.
Tribun Jambi: kapan akan dilakukan pemeriksaan untuk menindaklanjuti laporan itu?
Saiful Roswandi: Petunjuk teknis cara kami melakukan pemeriksaan ini, ialah memanggil pihak terkait maka kemarin saya sudah mengirim surat kepada Walikota Sungaipenuh dan Pj Bupati Kerinci.
Kami minta beliau bisa hadir pada 9 Januari 2023, untuk menglarifikasi dan penjelasan terhadap komplein peserta tes ini.
Mereka harus sampaikan semuanya itu secara regulatif, argumentasinya berbau hukum dan sesuai akademik dan harus jelas tidak hanya sebatas wacana, tidak hanya sebatas prolog saja, tidak. Dia harus jelas apa dasar hukumnya. Banyak hal subtansi yang kami tanyakan.
Dan teman-teman atau publik akan bisa mengetahui hasilnya setelah hasil pemeriksaan selesai.
Tribun Jambi: kapan hasil pemeriksaan ini diketahui publik?
Saiful Roswandi: Laporan ini saya masukan ke dalam laporan RCO (Reaksi Cepat Ombudsman) jadi laporan ini akan kami tindak secepat-cepatnya dan tidak laporan reguler.
Makanya kemarin, Selasa kami gelar perkara, Rabu kirim surat, dan pada 9 Januari pemeriksaan. Kita juga bersurat ke BKN Regional Palembang. Semuanya Minggu ini langsung dilakukan klarifikasi dan diminta keterangan.
Setelah itu nanti, sudah nampak titik terangnya apa hal yang menjadi pertanyaan teman-teman peserta tentang komplein itu akan kita dapatkan di situ nanti.
Tribun Jambi: Informasi apa yang ingin digali dari pemeriksaan pihak terkait ini?
Saiful Roswandi : kami ingin lebih melihat dari sisi, sudah benarkah SOP-nya. Sudah sesuaikah dengan mekanismenya, sudah jelaskah dasar hukumnya, mengapa nilai tinggi tidak lolos dan nilai rendah lolos.
Mereka harus jelaskan itu secara regulatif, argumen hukum dan akademik. Ini harus konkret dan harus terang.
Ombudsman berkomitmen akan menyelesaikan semua laporan/aduan masyarakat. Saya yang bertanggung jawab untuk itu.
Dan jangan pernah sungkan dan jangan ragu-ragu atau takut membuat aduan ke Ombudsman terhadap dugaan maladministrasi, saya akan jamin itu. Dan kami akan tindaklanjuti. Ombudsman akan terus melakukan pengawasan.
Kami mempermudah semua laporan, silahkan lapor langsung ke WA aduan Ombudsman dengan nomor 08119593737. Pasti akan tindaklanjuti dan layanan seperti itu semua kami anggap resmi dan sah.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Maladministrasi Penundaan Berlarut Aduan Dominan, Bincang Bareng Kepala Ombudsman Jambi
Baca juga: Ombudsman Jambi: Kasus Maladministrasi hingga Penundaan Berlarut Marak di Sektor Pelayanan Publik
Baca juga: Ombudsman Jambi Berkirim Surat ke BKN Regional Palembang, Ini Masalahnya
Saksi Kata: Sesepuh Kenali Asam Atas Kota Jambi Siap Mati, Heran Zona Merah Pertamina |
![]() |
---|
SAKSI KATA Pasien Somasi RSUD Kota Jambi, Pengacara: Anak 4 Tahun Meninggal |
![]() |
---|
Juliana Wanita SAD Jambi Pertama yang Kuliah, Menyalakan Harapan dari Dalam Rimba |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Rosdewi Ojol Jambi yang Akunnya Di-suspend karena Ribut vs Pelanggan |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Ayah Ragil Soal 2 Polisi yang Bunuh Anaknya di Polsek Kumpeh Muaro Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.