Berita Jambi

Tim Pemprov Jambi Tinjau Lokasi Stockpile Batu Bara PT SAS, Sekda Pastikan Tak Rugikan Masyarakat

Kabar terbaru terkait pembangunan stockpile batubara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Kota Jambi, Tim Pemprov Jambi pun kembali turun

Penulis: A Musawira | Editor: Herupitra
A Musawira/Tribunjambi.com
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman bersama Kepala OPD terkait serta jajaran perangkat desa, Polda Jambi dan TNI meninjau ke lokasi stockpile dan pelabuhan batu bara PT SAS di Aurduri Kota Jambi, Jumat (5/1/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kabar terbaru terkait pembangunan stockpile batubara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Kota Jambi, Tim Pemprov Jambi pun kembali turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman bersama Kepala OPD terkait serta jajaran perangkat desa, Polda Jambi dan TNI meninjau ke lokasi stockpile dan pelabuhan batu bara PT SAS di Aurduri Kota Jambi, Jumat (5/1/2024). 

Peninjauan ini diawali dengan rapat percepatan pembangunan jalan khusus batu bara yang dibangun PT SAS yang juga turut dihadiri Direktur PT SAS, Fauzan. 

Pemprov Jambi kata Sudirman ingin memastikan bahwa pembangunan jalan tersebut tidak merugikan masyarakat.

“Kita ingin memastikan betul bahwa sejauh mana pembangunan jalan dan juga stokpile itu berpengaruh signifikan dengan warga. Dan kita juga sudah melihat langsung, kita coba cek, hanya beberapa rumah itu yang akan terdampak pembangunan jalan, ada sekitar 8 rumah,” katanya.

Baca juga: Sekda Provinsi Jambi Sebut Pembangunan Stokpile Batu Bara oleh PT SAS, Masih Dikaji Lebih Dalam

Baca juga: Pemprov Jambi Kaji Lebih Mendalam Pembangunan Stockpile Batu Bara PT SAS

Terkait rumah yang terdampak nanti akan ada negosiasi lebih lanjut antara PT SAS dengan warga. Ini untuk kepentingan umum dalam rangka mengatasi angkutan batubara

“Ini untuk memiliki jalan khusus, mudah-mudahan bisa disepakati,” ujar Sekda.

Dijelaskan Sekda, PT SAS harus mengupayakan agar tidak ada warga yang dirugikan dalam pembangunan stockpile dan jalan khusus itu.

 "Kesepakatan antara PT SAS dan warga yang rumahnya terdampak adalah untuk bisa ganti untung, dan tidak ada yang dirugikan,” jelas Sekda.

Sementara itu, pihaknya juga meninjau ke titik paling terdekat antara warga dengan stockpile.

“Sudah bisa kita cek betul, jadi dibelakang kita itu lokasi stokpilenya dan  jauh dengan warga. Warga paling terdekat di Desa Mendalo Laut sekitar 800 meter hingga 1 km, artinya kalau dari sisi regulasi ini bisa memungkinkan untuk diteruskan kalau persoalan dampaknya segala macam itu bisa juga bisa dikomitmenkan,”

“Amdalnya sudah dibuat, tinggal komitmen dari PT SAS untuk patuh dari undang-undang, jika tidak patuh terhadap undang-undang, ya sudah kita stop saja,” lanjut Sekda.

Sekda menyampaikan sejauh dari sisi peninjauan lapangan, dari sisi kajian yuridis dan izin-izin yang sudah diperoleh dapat disampaikan bahwa pekerjaan ini bisa diteruskan.

“Saya pikir sudah bisa terus berjalan, tinggal bagaimana menegosiasikan dengan masyarakat yang terdampak secara khusus,”

“Ada 8 rumah tadi yang berdekatan dengan jalan, bukan dengan stockpile. Nanti barangkali dampak-dampak seperti kebisingan, debu, nanti bisa dipahami oleh PT SAS sesuai dengan Amdal,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa setelah peninjauan ini tim akan kembali bertemu untuk memutuskan rekomendasi yang akan dilakukan. 

“Tahap selanjutnya adalah hasil dari turun ke lapangan ini kita rumuskan terlebih dahulu oleh tim, akan diinformasikan seperti apa rekomendasinya, kalau memang bisa jalan silahkan jalan, sekarang bagaimana pendekatan PT SAS kepada masyarakat,” katanya.

Direktur PT SAS, Fauzan menyampaikan bahwa semua potensi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas batubara itu nanti sudah ada kajiannya didalam AMDAL. 

“Skema dari ganti untung dilakukan dari negosiasi dengan masyarakat, kita sudah masuk ke sana sebelum-sebelumnya dengan masyarakat, kedepannya tinggal kita dengan masyarakat,”

“Dan sebelum ini semua bergulir kita sudah mengerjakan AMDAL, sudah masuk ke provinsi, ke pusat dan segala macam disitu, ada bagian-bagian apa saja yang harus dikerjakan, ya lingkungan, semuanya sudah disusun dan dibentuk oleh undang-undang dan diperaturan, kita hanya mengikuti saja, semuanya sudah tercantum dalam peraturan tersebut,” kata Fauzan.

Fauzan juga menyakinkan bahwa keberadaan stockpile tersebut tidak akan menyebabakan kerusakan dan polusi. 

“Reduksi dari debu masih bisa terkurangi oleh penghijauan. Ada 2 sampai 3 hektar menampung, ada truk, bis tapi itu tidak lama langsung dari situ masuk langsung ke tongkang langsung jalan dan langsung jalan aliran sungai, kita juga bikin gorong-gorong untuk mereduksi dan mencegah batu jatuh ke sungai. Kita akan  tunggu keputusan dari tim," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 50 Kode Redeem Mobile Legends ML Terbaru Hari Ini Jumat 5 Januari 2024, Serbu Skin Gratis Disini

Baca juga: Info Gempa Terkini Jumat 5 Januari 2024 Getarkan Sanana, Maluku Utara, Simak Detailnya

Baca juga: 6 Potret BCL Lakukan Badal Umroh untuk Ashraf Sinclair, Nangis hingga Ditenangkan Tiko Aryawardhana

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved