Pengakuan Anak Kakek 70 Tahun yang Ditahan Polisi Usai Cekcok dengan Sekelompok Pemuda di Kota Jambi

Kakek bernama Sayuti berusia 70 tahun berserta anaknya ditahan Polsek Kota Baru karena cekcok dengan sekelompok pemuda RT. 20 Kelurahan Simpang Rimbo.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-  Kakek bernama Sayuti berusia 70 tahun berserta anaknya ditahan Polsek Kota Baru karena cekcok dengan sekelompok pemuda RT. 20 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi terjadi di rumah kakek.
 
Robin anak dari kakek berkata, mulanya ayahnya hanya menegur dan menasihati salah seorang pemuda yang juga merupakan warga RT setempat, untuk tidak ikut mabuk-mabukan dan tidak berbuat hal yang salah di lingkungan RT tersebut. 

“Awalnya orang tua kami menasihati salah satu pemuda untuk tidak mabuk-mabukan. Maksudnya berbuat baiklah di kampung, tidak ikut kegiatan yang salah,” kata Robin, Jum'at (5/1/2024). 

Pemuda itu lalu kemudian menyampikan ke teman-temannya kalau pekerjaan mereka dipandang hanya sebatas mabuk-mabukan dan karokean saja.    

Sontak, pemuda dan sejumlah temannya yang tidak terima dengan perkataan yang dilontarkan tersebut, beramai-ramai menggruduk rumah pria lansia itu pada malam hari. 
 
“Malam-malamnya mereka mendatangi rumah jam sepuluh malam. Orang tua kami sudah tua 70 tahun dibanguni,” ujarnya. 
 Tak lama berselang terjadilah cekcok adu mulut yang mengakibatkan terjadinya kontak fisik. 
 
“Setelah itu cekcok di pekarangan kami, terjadilah pukulan-pukulan karena mempertahankan diri. Kami dikeroyok. Tapi karena memperhatankan diri ada lah pukulan karena reflek sifatnya,” ujar Robin.

Baca juga: Kakek 70 Tahun di Jambi Ditahan Polisi Usai Cekcok dengan Kawanan Pemuda yang Tak Terima Dinasehati

Akhirnya setelah kejadian, pemuda-pemuda tersebut melapor ke Polsek Kota Baru dengan tuduhan penganiayaan.

Menurut Robin, penahanan terhadap orang tuanya di Polsek Kota Baru pihaknya menduga ada prosedur yang tidak sesuai SOP.

Sebelumnya, Kapolsek Kota Baru, AKP Hanafi Dita Utama, membeberkan terlapor bernama Sayuti mulanya mengatakan kepada salah seorang pemuda setempat sering mabuk-mabukan dan arogan di Kampung sendiri. 
 
“Awal mula pemuda tersebut mendatangi rumah tersangka yaitu adanya omongan dari terlapor kalau pemuda tersebut sering mabuk-mabuk dan karoke,” kata Hanafi, Jumat (5/1/2024). 
 
Sementara korban dan para pemuda tersebut datang untuk menanyakan perihal ucapan itu dengan cara yang baik-baik, namun salah seoarang anak terlapor datang dan memotong pembicaraan hingga menimbulkan cekcok. 
 
Hanafi mengatakan, korban sempat terpancing sebab adanya ucapan nada tinggi dari anak terlapor, hingga situasi saat itu mulai memanas. Terlapor pun kemudian mendekati korban dan melancarkan pukulan ke arah wajah korban. 
 
“Dengan cara meninju dengan tangan kanan sebanyak satu kali. Dan mengenai mata sebelah kiri dari korban,” jelasnya.

Pada saat itu saksi yang melihat kejadian itupun menarik korban untuk menjauh dari pertikaian.  Setelah kejadian tersebut, korban dan para pemuda pergi meninggalkan rumah pelaku dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Baru
 
Berdasarkan pelaporan tersebut, Kapolsek Kota Baru, AKP Hanafi mengatakan kasus tersebut telah dilakukan penyelidikan dan  masuk tahap penyidikan. Dengan mengantongi dua alat bukti dan surat visum dari korban, terlapor akhirnya ditahan. 
 
“Untuk laporan yang kami terima ada dua pelaku atas nama Sayuti dan Budi sudah kami amankan di polsek Kota Baru,” ungkapnya. 
 
Robin anak Sayuti yang ditahan Polsek Kota Baru mengaku kecewa terhadap putusan tersebut. Pasalnya ia menyakini bahwa ayahnya tersebut juga merupakan korban. Lantas dia pun melaporkan balik para pemuda itu ke Polresta Jambi
 
Hal ini dibenarkan Kapolsek Kota Baru, saat  ini anak korban juga melayangkan laporan ke Polresta Jambi atas perbuatan pemuda setempat yang melakukan pengeroyokan.  
 
“Jadi untuk sekarang ini kondisinya mereka saling melapor. Untuk pihak terlapor juga melaporkan adanya pasal 170 atau pengeroyokan ke Polresta Jambi,” tutupnya.

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved