Pilpres 2024
KSP Moeldoko Sebut Satpol PP Garut Dukung Gibran Tak Langgar Aturan, Ini Reaksi Ganjar dan Cak Imin
KSP Moeldoko menyebut dukungan Satpol PP Garut kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tidak melanggar aturan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TPN Ganjar-Mahfud sebut yang bisa menilai Satpol PP Garut melanggar atau tidak menyatakan dukungan ke Gibran Rakabuming Raka adalah Bawaslu, bukan Moeldoko.
TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko menyebut dukungan Satpol PP Garut kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tidak melanggar aturan.
Pernyataan KSP dari Presiden Jokowi itu akhirnya berujung kritik.
Kritik itu datang dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Cawapres nomor urut 02, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
TPN Ganjar-Mahfud pun menjadi salah satu pihak yang mengkritik pernyataan Moeldoko tersebut.
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan Moeldoko tidak memiliki wewenang untuk mengomentari terkait peristiwa tersebut.
Todung menilai pihak yang patut untuk mengomentarinya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Saya tidak mengerti dengan kapasitas apa Pak Moeldoko mengatakan itu. Pak Moeldoko kan KSP dan yang bisa mengatakan apakah itu melanggar netralitas atau tidak ya Bawaslu, bukan Moeldoko," ujarnya di Posko Pemenangan Mahfud di Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
Tak sampai disitu, Todung juga mengkritik pernyataan Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko yang menyebut belasan anggotanya yang mendukung Gibran tersebut bukan berstatus aparatur sipil negara (ASN) tetapi sukarelawan.
Baca juga: Respon Mahfud MD Soal Video Viral Satpol PP Garut Dukung Gibran di Pilpres 2024
Baca juga: Kalapas Salemba Angkat Bicara Soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah di Penjara Lapas
Baca juga: Kabar Gempa Terkini Kamis 4 Januari 2024 Guncang Sulawesi Utara, Bermagnitudo 4.8
Todung menganggap pernyataan Eko itu adalah indikasi kuat terkait ketidaknetralan instansi yang dipimpinnya.
"Apakah dia kontraktual, apakah dia pegawai tetap dia dalam hubungan kontraktual, jadi menurut saya ini menunjukkan ya, disiplin yang lemah dalam tubuh Satpol PP di Garut itu."
"Saya membaca dan mendengar penjelasan dari Kepala Satpol PP di sana, tapi menurut saya kita ini kan tidak apa ya, tidak bodoh dalam melihat situasi semacam ini, kenapa kok tiba-tiba ada pernyataan seperti itu dari sejumlah Satpol PP di sana," beber Todung.
Cak Imin: Pak Moeldoko Sakiti Nurani dan Etika
Terpisah, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut pernyataan Moeldoko itu sudah menyakiti nurani dan etika.
Menurutnya, aparatur dengan status apapun yang bekerja di instansi pemerintah sudah seharusnya netral dan tidak memihak.
"Sebagai honorer ataupun ASN yang (bekerja) di dalam lingkup pemerintahan termasuk di kantor Bupati, Pemda, apalagi berseragam, itu adalah bagian dari wilayah netral."
"Pernyataan Pak Moeldoko menyakiti nurani dan etika," kata Cak Imin usai menggelar dialog di Kabupaten Garut, Jabar pada Rabu (3/1/2024) malam.
Cak Imin mengatakan Pemilu 2024 bakal berbahaya jika ada aparat pemerintah yang tidak netral.
Ditambah, sambungnya, Satpol PP merupakan instansi penertiban.
"Kalau Satpol PP enggak netral gimana bahayanya kita ini? Pilih kasih, gambar yagn didukung yang akan dibiarkan, gambar yang saingannya akan diturunkan, ini harus dilawan," ujarnya.
Baca juga: Elektabilitas Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud Versi 10 Lembaga Survei
Lebih lanjut, Cak Imin menduga dukungan dari Satpol PP Garut kepada Gibran itu merupakan perintah dari seseorang.
"Satpol PP mana berani kayak begitu kalau enggak ada yang nyuruh. Yang nyuruh tau nggak kalau Satpol PP adalah salah satu aparat pemda, jadi harus netral," ucapnya.
Moeldoko Sebut Satpol PP Garut yang Dukung Gibran Rakabuming Raka Tak Langgar Aturan
Sebelumnya, Moeldoko menilai anggota Satpol PP Garut yang viral lewat video dengan mendukung Gibran bukanlah bentuk pelanggaran.
Pernyataannya itu dilandasi lantaran status kepegawaian para anggota Satpol PP Garut tersebut yang tidak jelas.
Sehingga, Moeldoko menilai dukungan semacam itu adalah hal biasa.
"Kalau menurut saya enggak. Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu, maka ya wajar mereka bisa menyampaikan kepada siapapun," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Dia pun mencontohkan ketika menemui para anggota Satpol PP di Semarang.
Menurutnya, kondisi Satpol PP pun memprihatinkan.
Hal tersebut, sambungnya, karena anggota Satpol PP tidak diarahkan apakah melalui jalur ASN atau PPPK.
Sehingga, Moeldoko menilai video dukungan dari Satpol PP Garut itu adalah wujud penyampaian aspirasi.
"Bisa saja mereka menyampaikan pada salah satu calon presiden. Mungkin bukan hanya ke Mas Gibran, bisa saja ke calon yang lain karena itu bagian dari aspirasi mereka yang ingin mendapatkan perlakuan yang adil," tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "Membuat Rakyat Ingin Nyelepet Garut," Cak Imin Komentari Video Satpol PP Dukung Cawapres"
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gelar Adat Bentuk Apresiasi Terhadap Kontribusi Anak Negeri Jambi, Ini Kata Gubernur Al Haris
Baca juga: Di Jambi Yenny Wahid Ungkap Alasan Dukung Ganjar Mahfud
Baca juga: Jika Agen atau Pangkalan Jual Gas LPG 3Kg Tanpa KK atau KTP, Akan Ditutup Pertamina
Baca juga: SERBU Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Kamis 4 Januari 2024, Banjir Skin dan Diamond
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
KSP
Presiden Jokowi
Moeldoko
Ganjar-Mahfud
Muhaimin Iskandar
Cak Imin
Satpol PP
Garut
Bawaslu
Gibran Rakabuming Raka
Tribunjambi.com
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.