Korban Asusila di Tanjabtim Trauma dan Tak Mau Sekolah, Polisi Akan Gandeng PPA Provinsi Jambi
Seorang pelajar di Tanjab Timur yang menjadi korban asusila mengalami trauma berat. Dia enggan melanjutkan sekolah
Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Seorang pelajar di Tanjab Timur yang menjadi korban asusila mengalami trauma berat. Dia enggan melanjutkan sekolah, padahal sebentar lagi ujian akhir sekolah.
Polres Kabupaten Tanjab Timur akan berkordinasi dengan pihak PPA Provinsi Jambi, untuk memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
Wakapolres Tanjab Timur Kompol Novrizal menjelaskan, bahwa untuk mengatasi trauma korban, pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit PPA Provinsi Jambi, serta akan meminta pendampingan dari Psikolog.
"Kita juga akan melakukan visum terhadap korban, guna kepentingan penyidikan. Yang paling utama, kita akan mengusahakan agar bayangan buruk yang telah dialami korban ini bisa cepat hilang, agar tidak berdampak buruk terhadap masa depan korban," jelasnya, Kamis (4/1/24).
Sering terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di bawah umur, akan mengancam keselamatan anak serta remaja di Kabupaten Tanjab Timur.
Pihak Polres Tanjab Timur menghimbau terhadap tenaga pengajar, toko masyarkat dan unsur terkait lainya, agar bisa mengedukasi kepada masyarakat untuk lebih mengawasi anak-anak mereka.
"Di era digital seperti saat ini, tontonan atau tampilan pornografi dan porno aksi bisa dengan mudah diakses, tentunya dapat merusak generasi penerus kita. Oleh karena itu, pengawasan orang tua dan edukasi dari guru sangat penting dilakukan, agar anak-anak kita terhindar dari hal-hal yang menyimpang," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Tanjab Timur tega merudapaksa sahabat anaknya sendiri, yang masih pelajar.
Kasus ini terbongkar setelah korban mengadu kepada kedua orang tuanya.
Pelaku diketahui Y (45) merupakan orang tua dari sahabat korban yang masih sama-sama duduk di bangku Kelas SMA.
"Ya, antara pelaku dan korban sudah saling mengenal, karena korban adalah teman dekat anaknya sendiri," jelas Waka Polres Tanjabtim, Kompol Novrizal, Kamis (4/1/2024).
Korban diketahui sudah sekitar 2 minggu yang lalu tinggal di rumah pelaku di Kecamatan Muara Sabak Barat, Tanjabtim.
Korban telah meninggalkan rumahnya dengan alasan sudah tidak nyaman lagi di rumah, dan ingin bermain dengan anak pelaku.
"Korban ini adalah teman dekat anak pelaku, dan sudah sekitar 2 minggu korban tinggal bersama anaknya di rumah yang sama," ucapnya.
Kronologis Kejadian
Kasus Asusila Anak di Bawah Umur, Budi Warga SAD Tebo Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Jembatan Rano di Tanjabtim Jambi Termakan Usia, Selain Patah Juga Dipenuhi Korosi |
![]() |
---|
Modus Guru Urut Perut Murid, Perbuatan Asusila Terungkap di Batam |
![]() |
---|
Mahasiswi jadi Korban Sopir Travel saat Perjalanan ke Palembang: Saya tidak Terima |
![]() |
---|
Bocor Chat Tukang Bengkel ke Siswi SD, Ayah Murka Putrinya Jadi Korban Asusila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.