Berita Viral
Modus Guru Urut Perut Murid, Perbuatan Asusila Terungkap di Batam
Kasus dugaan pencabulan diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji di Batam berinisial AM (56).
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Oknum guru diduga berbuat asusila pada muridnya di Kavling Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, terus bergulir.
Saat ini AM sudah berstatus tersangka.
Polisi mengungkap pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus awalnya berpura-pura mengurut perut korban.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar mengatakan modus pelaku terungkap dari keterangan korban.
"Modusnya, tersangka berpura-pura mengurut perut korban, karena sebelumnya orangtua korban cerita si anak sering ngompol.
Tapi tangan pelaku meraba sampai ke area vital," ujar Iptu Husnul, Senin (29/9/2025).
Ia melanjutkan, kasus ini terbongkar setelah salah satu korban mengeluh sakit saat buang air kecil.
"Dari keluhan itu, orang tuanya memancing anak untuk bercerita.
Awalnya tak mau, akhirnya cerita.
Dari situlah terungkap perbuatan pelaku, yang dilakukan usai kegiatan mengaji di tempat ngaji," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, jumlah korban mencapai tiga anak.
Dua di antaranya berumur 10 tahun dan 1 anak usia 8 tahun.
"Ada korban yang mengaku sudah sampai lima kali, ada dua kali, dan ada yang baru sekali," ujar Husnul.
Saat ini, AM sudah ditahan di Mapolsek Sagulung. Ia dijerat Pasal 82 ayat (1) dan (2) jo Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 65 ayat (1) KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel diolah dari Tribun Batam
Baca juga: Terduga Pencabulan di Tebo Jambi Ditangkap di Sumbar
| Gubernur Sumsel Mengaku Syok Dengar OTT KPK di Muara Enim, Wakil Bupati Disebut Tak Tahu |
|
|---|
| OTT KPK di Muara Enim Ingatkan Kasus Korupsi di Jambi, Sudah Lama Tak Ada Operasi Senyap |
|
|---|
| Bupati Muara Enim Edison Diciduk dalam OTT KPK, Kantor Ikut Disegel |
|
|---|
| KPK Geledah Ruangan Bupati hingga Dinas Pendidikan Muara Enim, Sejumlah Ruangan Disegel |
|
|---|
| Daftar Bansos Cair Juni 2026, PKH dan BPNT Tahap 2 Sudah Bisa Dicairkan Lewat KKS dan Kantor Pos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20210303_pelecehan-seksual_rudapaksa_asusila.jpg)