Pilpres 2024
5 Poin Perubahan dan Format Debat Ketiga Capres Pilpres 2024, Ada 11 Panelis
erdapat lima perubahan dalam debat capes-cawapres ketiga yang akan berlangsung pada pada Minggu (7/1/2024).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1), debat dilakukan dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali bagi cawapres.
Hal itu dapat diubah KPU atas koordinasi dengan DPR.
Setiap debat akan dibagi menjadi enam segmen.
Segmen pertama adalah pembukaan, pembacaan tata tertib, serta penyampaian visi-misi dan program kerja.
Segmen kedua berupa pendalaman visi-misi dan program kerja.
Segmen ketiga berupa pendalaman visi-misi dan progam kerja oleh moderator.
Lalu, segmen keempat dan kelima akan diisi tanya-jawab dan sanggahan.
Kemudian segmen keenam merupakan penutup.
Kemudian masing-masing tim pasangan calon diberi kuota 75 orang. Jumlah ini akan tetap sama di setiap debat.
Podium untuk peserta debat tetap disediakan.
Capres ataupun cawapres yang ikut debat hanya boleh membawa kertas dan bolpoin atau alat tulis sebagai alat bantu.
KPU juga telah menetapkan 11 panelis untuk menyusun pertanyaan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Download MP3 Lawas Nike Ardilla dan Indah Yastami Full, Convert di MP3 Juice dan YTMP3 Tanpa Web
Baca juga: Sinopsis My Demon Episode 11, Perempuan dari Masa Lalu Gu Won
Baca juga: Konsumen di Tanjab Barat Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina untuk Beli Gas Elpiji 3 Kg
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
perubahan
debat
Pilpres 2024
Anies Baswedan
Prabowo Subianto
Ganjar Pranowo
KPU
format
panelis
Tribunjambi.com
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.