Gadis di Trenggalek Serahkan Uang Rp25 Juta, Ternyata Pria Idamannya Anggota BSSN Gadungan
Seorang gadis asal Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur jadi korban penipuan anggota Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) gadungan
Pelaku berhasil diringkus pada 2 Januari 2024 di Kecamatan Panggul.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban hanya berjumlah satu orang.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," pungkas AKBP Gathut Bowo Supriyono.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pantas Tak Datang Lamaran, Ternyata Anggota BSSN Gadungan, Wanita Trenggalek Kadung Beri Banyak Uang
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 3 Drama Korea Tentang Introvert, Ada My Liberation Notes dan Introverted Boss
Baca juga: Pergi Umroh Bareng Tiko Aryawardhana, BCL Ternyata Gantikan Nama Mendiang Ashraf Sinclair
Baca juga: Gibran Maju Jadi Cawapres, Cak Imin & Mahfud Singgung Netralitas: Anak Presiden Maju di Pilpres 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.