Berita Jambi

260 Lebih Laporan ke Ombudsman Jambi Terkait Komplain Hasil Kelulusan PPPK

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi menyampaikan laporan masyarakat mengenai komplein hasil kelulusan PPPK sudah ditindaklanjuti.

|
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi menyampaikan laporan masyarakat mengenai komplain hasil kelulusan PPPK sudah ditindaklanjuti.

Menurut Saiful pihaknya telah melakukan gelar perkara dan ter inventarisir lebih dari 260 laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman.

"Hari ini kami sudah sampaikan surat kepada BKN Regional di Palembang dan juga Pj Bupati Kerinci serta Walikota Sungai Penuh untuk dimintai keterangan dalam minggu depan," katanya di dalam video singkat yang diterima Tribun Jambi pada Rabu (3/1/2024).

Ia berharap mereka bisa memenuhi undangan ini agar persoalan komplein kelulusan PPPK bisa cepat diselesaikan dan mendapat kepastian hukum bagi seluruh masyarkat terutama bagi yang ada mempunyai komplein.

"Kita tegaskan kita tidak mempersoalkan siapa yang lulus atau siapa yang tidak lulus tapi kami ingin melihat lebih jauh terhadap prosedural mekanisme dan aturan yang berlaku atas terselenggaranya seleksi PPPK ini," pungkasnya.

Baca juga: Kuota PPPK Guru Belum Terpenuhi, Khususnya Guru PJOK

Baca juga: Tolak Hasil Tes PPPK 2023, Ratusan Peserta PPPK Kerinci dan Kota Sungai Penuh Bubuhkan Tanda Tangan

Baca juga: Viral Guru di Sungai Penuh Menanggis, 13 Tahun Honor Nilai Tinggi Tak Lulus PPPK

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved