Berita Jambi
Sopir Angkutan Batubara di Jambi yang Terdampak Penyetopan Aktivitas Batubara Akan Diberi BLT
Sopir angkutan batubara di Jambi yang terdampak penyetopan hauling batubara, akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT).
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
Sopir batubara di Jambi yang terdampak penyetopan angkutan batubara akan mendapat BLT
TRIBUNJAMBI.COM - Sopir angkutan batubara di Jambi yang terdampak penyetopan hauling batubara, akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT).
Hal ini seperti dikatakan Gubernur Jambi Al Haris.
Sebelumnya, Gubernur Jambi bersama Forkopimda Provinsi Jambi sepakat menghentikan mobilisasi angkutan batubara di jalan umum atau jalan nasional.
Sebagai gantinya Gubernur Jambi Al Haris menyarankan untuk menggunakan jalur sungai.
"Saya mencermati situasi menjelang Pemilu 2024 tentu kita butuh suasana yang kondusif, aman, nyaman bagi semua warga Jambi," kata Al Haris pada Selasa (2/1/2024) kepada wartawan.
Dilarangnya beroperasi di jalan umum ini juga mempertimbangkan kelancaran dari pada sosialisasi bagi calon legislatif (caleg).
Dan juga kelancaran logistik Pemilu serta masyarakat yang ingin menggunakan jalan raya.
Baca juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Pj Wali Kota Jambi Sidak ASN Secara Virtual
Baca juga: Update Gempa Jepang Bermagnitudo 7.6: Tewaskan 30 Orang, Ini Rinciannya
"Maka saya bersama teman-teman Forkopimda Provinsi Jambi memutuskan untuk sementara mengalihkan angkutan batubara ini ke jalur sungai dan hauling-hauling khusus batubara yang sudah ada," ujarnya.
Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu menyebut maka jalan umum saat ini digunakan bukan untuk batubara melainkan dimaksimalkan untuk angkutan orang, barang dan umum lainnya.
"Saya juga meminta kepada para pengusaha batubara untuk mempercepat pembangunan jalan khusus batubara minimal para pemegang IUB pengusaha tambang batu bara agar membuat hauling sendiri ke arah sungai sehingga mengurangi beban dari jalan nasional kita," jelasnya.
Lebih jauh ia menginginkan Provinsi Jambi selama tahapan Pemilu 2024 berjalan kondusif dan aman.
“Saya berharap semuanya menerima dengan baik bahwa ini adalah keputusan untuk kita bersama. Kami juga InsyaAllah akan memberikan bantuan kepada para sopir yang terdampak penghentian ini melalui BLT,”
“Kami akan hitung berapa jumlah orang yang terdampak penghentian selama beberapa bulan ke depan. Intinya saya juga tahu kondisi dari pada para sopir kita, tapi kita tidak ingin kelancaran distribusi dan kelancarannya terhambat,” ucapnya.
Haris mempersilahkan pengusaha batu bara untuk beraktivitas menambang tetapi sementara waktu ini melewati jalur sungai dan jalur air dan hauling batu bara yang sudah ada dari titik tambang yang sudah ada.
“Mulai besok sudah berlaku instruksi Gubernur Jambi terkait penghentian angkutan di jalan nasional,” sebutnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi bersama forkopimda Provinsi Jambi telah melakukan rapat koordinasi terkait komitmen bersama pengendalian permasalahan angkutan umum batubara.
Hasil berita acara komitmen bersama tersebut terbagi dalam enam poin, diantaranya :
Baca juga: Update Gempa Sumedang: 6 Kali Diguncang, 400 Banguunan Rusak, 500 Orang Mengungsi
Baca juga: Awal Tahun Baru, Harga Cabai Merah di Batanghari Capai Rp100 Ribu Per Kilogram
1. Kendaraan pengangkutan pertambangan batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi di jalan pada ruas jalan:
a) Untuk Mulut Tambang dari Kabupaten Merangin, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarolangun yang melaksanakan hauling menuju TUKS di Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso dilarang menggunakan jalan umum untuk ruas jalan Sarolangun-Batanghari-Pijoan-Simpang Rimbo-Pal 10-Lingkar Selatan-Simpang 46-Pelabuhan Talang Duku dan Niaso.
b) Untuk Mulut Tambang yang berasal dari Sei Bahar-Desa Pelempang Kabupaten Muaro Jambi dilarang menggunakan jalan umum pada ruas jalan Panerokan-Simpang Tempino-Pal 10-Lingkar Selatan-Simpang 46-menuju TUKS di Pelabuhan Pelabuhan Talang Duku dan Niaso.
c) Untuk Mulut Tambang yang berasal dari Sei. Gelam dilarang menggunakan jalan umum pada ruas jalan Sei. Gelam - Simpang 46 menuju TUKS di Pelabuhan Talang Duku dan Niaso.
2. Perusahaan pemegang izin IUP OP, IPP dan IUJP serta transportir agar tidak melaksanakan pengangkutan Batubara sampai pembangunan jalan khusus selesai, dan dapat mengoptimalkan hauling batubara dengan memaksimalkan penggunaan jalur sungai.
3. Setiap Badan Usaha Pemegang izin PKP2B dan IUP-OP wajib ikut dan bertanggungjawab merealisasikan pembangunan jalan khusus pertambangan Batubara.
4. Khusus bagi perusahaan pertambangan yang melaksanakan Hauling Batubara menuju TUKS Pelabuhan Dagang, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan (via Lubuk Linggau) serta Bengkulu masih dapat menggunakan jalan umum dengan ketentuan:
a) Kendaraan yang digunakan wajib menggunakan Truck 2AS atau Truck PS.
b) Jumlah muatan yang diperbolehkan 8 Ton belum termasuk dengan berat kendaraan.
c) Mematuhi tata cara pemuatan yang tidak mengganggu pengguna jalan lainnya sesuai perundang-undangan yang berlaku.
5. Badan Usaha pemegang izin IUP-OP, IPP, IUJP dan Transportir dalam pengangkutan batubara dari mulut tambang menuju pelabuhan sungai maupun TUKS yang memanfaatkan jalan umum sesuai dengan kewenangannya, wajib memperoleh izin rekomendasi dari penyelenggara jalan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Dalam pelaksanaan instruksi ini pihak Polda Jambi melalui Ditlantas dan Ditpolair Polda Jambi beserta Satgaswasgakkum batubara Provinsi Jambi sesuai dengan kewenangannya melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: James Masukkan Potongan Tubuh Istrinya ke Dalam Ember, Tetangga Lemas saat Isi Ember Diperlihatkan
Baca juga: Awal Tahun Baru, Harga Cabai Merah di Batanghari Capai Rp100 Ribu Per Kilogram
Baca juga: Hauling Batubara Disarankan Lewat Jalur Sungai, Al Haris Pastikan Sopir Terdampak Bakal Terima BLT
Update Gempa Jepang Bermagnitudo 7.6: Tewaskan 30 Orang, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Mohamed Salah yakin Liverpool Bisa Meraih Gelar Liga Inggris Musim Ini |
![]() |
---|
Eva Manurung Sudah 3 Bulan Tak Ditransfer Uang dengan Virgoun karena Pacaran dengan Berondong |
![]() |
---|
James Masukkan Potongan Tubuh Istrinya ke Dalam Ember, Tetangga Lemas saat Isi Ember Diperlihatkan |
![]() |
---|
Update Gempa Sumedang: 6 Kali Diguncang, 400 Banguunan Rusak, 500 Orang Mengungsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.