Berita Jambi

Jembatan di Kerinci Ambruk Akibat Banjir, Gubernur Jambi Tinjau ke Lokasi Ambil Langkah Ini

Gubernur Jambi Al Haris meninjau kondisi Jembatan Temiai yang ambruk akibat tingginya curah hujan di wilayah ini.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Gubernur Jambi Al Haris meninjau kondisi Jembatan Temiai yang ambruk akibat tingginya curah hujan di wilayah ini. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris meninjau kondisi Jembatan Temiai yang ambruk akibat tingginya curah hujan di wilayah ini.

Tingginya curah hujan itu membuat debit air sungai di Desa Temiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci meluap sehingga mengakibatkan jembatan itu roboh.

"Hari ini saya bersama Pj Bupati Kerinci melihat langsung kondisi jembatan yang putus," kata Al Haris pada Selasa (2/1/2024) kepada wartawan.

Al Haris mengakui saat ini Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dilanda banjir yang cukup luas. Selain banjir, bencana longsor pun juga terjadi sehingga jalur Kerinci-Bangko berpotensi ditutupi material longsor.

"Dua hari terakhir ini Kerinci dan Kota Sungai Penuh sangat luas sekali bencana banjir dan longsor tentunya," ujarnya.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi ini berharap arus lalu lintas Kerinci - Jambi bisa lancar. Ia pun akan mempercepat proses perbaikannya.

"Nanti kita minta bantu PLTA untuk menangani dan percepat prosesnya, sementara waktu darurat," ucapnya.

Dengan kondisi darurat ini, Haris mengatakan agar pasokan makanan tidak menganggu masyarakat di wilayah ini. Seperti beras, BBM dan lainnya.

"Nanti kita akan buat darurat agar arus lalu lintas baik nantinya menuju ke arah Kerinci bisa lancar,"

"InsyaAllah dalam dua hari ke depan kondisi akan surut sepanjang tidak lagi hujan," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Manchester United Memutuskan Tidak Memperpanjang Kontrak Raphael Varane

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Mixtape Dutch Indo 2023 Full Bass, Pakai YTMP3 dan YTMP3 Lebih Simple

Baca juga: Mekanisme Pemilihan Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Kewenangan Presiden Jokowi dan DPR RI

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved