Pilpres 2024

Kronologi Relawan Ganjar-Mahfud Diduga Dihajar Oknum TNI di Boyolali

Berikut kronologi oknum anggota TNI diduga menghajar rombongan PDI Perjuangan dalam relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Berikut kronologi oknum anggota TNI diduga menghajar rombongan PDI Perjuangan dalam relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut kronologi oknum anggota TNI diduga menghajar rombongan PDI Perjuangan dalam relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Relawan tersebut saat itu melakukan serangkaian kegiatan dalam Pilpres 2024 mendatang.

Adapun penganiayaan itu diduga dilakukan oleh sejumlah oknum dari Kompi B Yonif Raider 408/Sbh itu.

Kejadian itu terjadi pada dilakukan pada Sabtu (30/12/2023).

Berikut kronologi kejadian menurut Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Richard Harrison.

Berikut fakta-faktanya:

1. Berawal dari Salah Paham

Kolonel Richard menyebut, berdasarkan informasi sementara yang diterima, peristiwa yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali itu terjadi secara spontan karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Dia kemudian menjelaskan kronologi kejadiannya.

Baca juga: TNI AU Halau Kapal Pengangkut Etnis Rohingya di Perairan Weh Sabang, Tercatat 1.669 Rohingya di Aceh

Baca juga: Jadwal Acara NET TV Minggu 31 Desember 2023: Tonight Show Festival dan Net Countdown 2024

Baca juga: Gempa Terkini Minggu 31 Desember 2023 Guncang Papua, Bermagnitudo 6.5 di Kedalaman 10 Km

"Awalnya sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali."

"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B," terang Richard dikutip dari TribunSolo.com.

Tak berselang lama, ada dua orang pengendara sepeda motor yang lewat dengan knalpot brong sedang memainkan gas sepeda motornya.

Pengendara itu lalu dihentikan dan ditegur oleh oknum anggota TNI.

Oknum anggota TNI memberikan teguran supaya dua orang tersebut tertib berlalu lintas dengan tidak memainkan pedal gas sepeda motor berknalpot brong.

Itu karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved