Pilpres 2024

Gibran Diduga Langgar Aturan yang Dibuat Ahok, Bawaslu DKI Jakarta Panggil Per 2 Januari 2024

Bawaslu DKI Jakarta bakal panggil Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka per tanggal 2 Janurai 2024 mendatang buntuk bagi-bagi susu saat CFD.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Calon wakil presiden (Cawapres) Nomor Urut 02 Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda membagikan susu di Car Free Day, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). - Bawaslu DKI Jakarta bakal panggil Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka per tanggal 2 Janurai 2024 mendatang buntuk bagi-bagi susu saat CFD. 

TRIBUNJAMBI.COM - Bawaslu DKI Jakarta bakal panggil Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka per tanggal 2 Janurai 2024 mendatang.

Pemanggilan itu merupakan buntut dari polemik bagi-bagi susu yang dilakukan saat car free day (CFD) beberapa waktu lalu

Sesuai rencana, putra sulung Presiden Jokowi(Jokowi) itu sehabis tahun baru, atau tepatnya 2 Januari 2024.

Tentu ini suatu pukulan bagi kubu Prabowo-Gibran.

Hal itu lantaran kampanye yang mereka lakukan dianggap melanggar aturan yang ada.

Seperti diketahui, di awal masa kampanye Gibran didampingi sang istri dan tiga politisi PAN membagikan susu saat acara car free daya (CFD) di Bundaran HI.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan, Gibran rencananya dipanggil setelah adanya temuan fakta baru yang diungkap oleh Bawaslu RI.

"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru," ujar Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Silaturahmi ke SAH, 25 Relawan Prabowo Gibran Jambi Komitmen Menangkan Satu Putaran

Baca juga: Sudirman Said dan Ahmad Ali Buat Internal Timnas Anies-Muhaimin Memanas, Gegara Silang Pendapat?

Baca juga: Komentar Ganjar Pranowo Soal Kabar Oknum TNI Diduga Aniaya Relawan di Boyolali

"Nah fakta baru itu akan mengarah meminta keterangan kepada aktor utamanya, termasuk Mas Gibran," sambungnya.

Namun, Benny enggan membeberkan fakta baru hasil temuan Bawaslu setelah mengkaji dugaan pelanggaran lain dari kegiatan Gibran itu.

Menurut Benny, Bawaslu Jakarta Pusat yang menangani persoalan itu masih menelusuri lebih dalam sebelum melayangkan surat panggilan kepada Gibran.

"Tentu ini kan masih dalam proses pengkajian, ini masuk materi perkara. Tapi yang jelas, di dalam kegiatan itu ada penyelenggara. Nah penyelenggara perlu dimintai keterangan," ucap Benny.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengonfirmasi bahwa Gibran akan dipanggil pada 2 Januari 2024.

"Tidak mungkin kami (panggil) saat hari libur. Iya (Selasa, 2 Januari)," ujar pria yang akrab disapa Sonny Pangkey itu.

Menurut Sonny, Bawaslu Jakarta Pusat segera akan melayangkan surat panggilan kepada Gubran untuk meminta klarifikasi soal kegiatan bagi-bagi susu di lokasi CFD Bundaran HI.

Baca juga: Lokasi Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Rayakan Tahun Baru 2024

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved